Salah satunya adalah larangan bagi calon presiden untuk mengajukan pertanyaan singkatan.
Hal ini merupakan hasil evaluasi dari debat capres sebelumnya, dimana pada debat capres kedua, Cak Imin sempat dibuat bingung dengan pertanyaan Gibran mengenai langkah yang akan dilakukan Gus Muhaimin untuk menaikin peringkat Indonesia di SGIE.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Cawapres nomor urut 1 tersebut mengku bahwa ia tak mengetahui apa itu SGIE.
Hal itupun lantas menjadi pro kontra di kalangan masyarakat Indonesia.
Menanggapo hal tersebut, KPU menegaskan bahwa dalam debat capres ketiga malam ini setoap calon dilarang mengajukan pertanyaan singkatan atau dengan akronim.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayopalembang.com
Artikel Terkait
PDIP Tolak Pilkada via DPRD, Usung E-Voting untuk Tekan Politik Uang
Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau SPPG Kalikajar Wonosobo, Staf Bersihkan Sepatunya
Target PSI Jadi Kandang Gajah di Jateng 2029 Dinilai Mimpi Siang Bolong
Pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi Diragukan, TPUA Bantah Misi Utang