Salah satunya adalah larangan bagi calon presiden untuk mengajukan pertanyaan singkatan.
Hal ini merupakan hasil evaluasi dari debat capres sebelumnya, dimana pada debat capres kedua, Cak Imin sempat dibuat bingung dengan pertanyaan Gibran mengenai langkah yang akan dilakukan Gus Muhaimin untuk menaikin peringkat Indonesia di SGIE.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Cawapres nomor urut 1 tersebut mengku bahwa ia tak mengetahui apa itu SGIE.
Hal itupun lantas menjadi pro kontra di kalangan masyarakat Indonesia.
Menanggapo hal tersebut, KPU menegaskan bahwa dalam debat capres ketiga malam ini setoap calon dilarang mengajukan pertanyaan singkatan atau dengan akronim.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayopalembang.com
Artikel Terkait
Jokowi Pilih Forum Bloomberg, Abaikan Sidang Ijazah Palsu: Analisis Dampak Politik
Analisis Posisi Jokowi Pasca Lengser: Prabowo Subianto Kuasai Panggung Politik
Tony Rosyid: Tuntut Pertanggungjawaban Jokowi 10 Tahun Memimpin Itu Wajar
Victor Rachmat Hartono Dicegah ke LN: Kasus Pajak PT Djarum yang Menggegerkan