Kepada Prabowo, LAMR Pasangkan Tanjak dan Serahkan Warkah

- Selasa, 09 Januari 2024 | 10:20 WIB
Kepada Prabowo, LAMR Pasangkan Tanjak dan Serahkan  Warkah

Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat perkembangan daerah, kabupaten-kabupaten di Provinsi Riau perlu dimekarkan.

Tak ketinggalan juga perhatian fasilitas sosial dan kesehatan. Rumah Sakit vertikal semacam rumah sakit pusat otak dan jantung yang dijanjikan Presidin Joko Widodo berdiri di Pekanbaru, masih amat ditunggu masyarakat Riau.

Selanjutnya, untuk memaksimalkan pembangunan masyarakat adat, meminta pemerintah untuk memberikan hak kelola (bagi hasil) atas tanah/ hutan ulayat masyarakat adat yang dikenal dengan istilah pancung alas.

"LAMR sangat mengharapkan pemerintah pusat memenuhi keinginan masyarakat adat Riau yang bersama-sama LAMR se-Kabupaten/ kota se-Riau, melaksanakan Temu Gagas Adat, 11-14 November 2023," kata Datuk Jonnaidi, mengutip warkah itu, seperti rilis diterima paradapos.com.

Disebutkannya, mendesak Kementerian Pertanian, Badan Pertanahan Nasional, untuk memberikan sanksi pencabutan, dan atau tidak memperpanjang Hak Guna Usaha (HGU) bagi perusahaan yang tidak melaksanakan fasilitas pembangunan kebun masyarakat 20 persen dari jumlah luas HGU dan izin pengelolaan sebagaimana diatur dalam Pasal 57 UU No.39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Bidang Pertanian, dan Petaruran Menteri Pertanian No.18 Tahun 2021 tentang Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar.

Kementerian Lingkungan Hidup untuk memberikan hak 30 persen dari total 1,2 juta hektar kawasan yang digunakan untuk perkebunan sawit oleh perusahaan pada program pengampunan dan atau keterlanjuran.

Meminta kepada pemerintah untuk membentuk desa adat, dan kepada pemerintah kabupaten/ kota se-Riau, segera membentuk Peraturan Daerah tentang desa adat serta membentuk tim verifikasi dan identifikasi masyarakat hukum adat di setiap daerah masing-masing.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: riausatu.com

Halaman:

Komentar