Sebelumnya, JK mengingatkan kepada aparat negara jika tidak netral dalam pelaksanaan pemilihan umum (pemilu), sama dengan tidak menjalankan perintah presidennya.
Pasalnya, menurut JK, Presiden Jokowi selalu menyampaikan dan memerintahkan agar TNI, Polri, hingga aparatur sipil negara (ASN) untuk bersikap netral.
Pada saat yang sama, JK juga mengingatkan jika Presiden sendiri yang bersikap tidak netral dan melanggar sumpahnya, berarti akan melanggar dua hal, yakni melanggar UUD 1945 dan melanggar janjinya kepada Tuhan.
Baca Juga: Airlangga Tepis Tudingan Bantuan Beras Sarat Kepentingan Politik Mendekati Pilpres 2024
"Sumpah seorang presiden itu dimulai dengan ‘demi Allah saya akan melaksanakan tugas-tugas itu sebaik-baiknya dan seadil-adilnya’," kata JK, yang telah mendeklarasikan dukungannya kepada pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
Artikel Terkait
Jokowi Pilih Forum Bloomberg, Abaikan Sidang Ijazah Palsu: Analisis Dampak Politik
Analisis Posisi Jokowi Pasca Lengser: Prabowo Subianto Kuasai Panggung Politik
Tony Rosyid: Tuntut Pertanggungjawaban Jokowi 10 Tahun Memimpin Itu Wajar
Victor Rachmat Hartono Dicegah ke LN: Kasus Pajak PT Djarum yang Menggegerkan