Sebelumnya, JK mengingatkan kepada aparat negara jika tidak netral dalam pelaksanaan pemilihan umum (pemilu), sama dengan tidak menjalankan perintah presidennya.
Pasalnya, menurut JK, Presiden Jokowi selalu menyampaikan dan memerintahkan agar TNI, Polri, hingga aparatur sipil negara (ASN) untuk bersikap netral.
Pada saat yang sama, JK juga mengingatkan jika Presiden sendiri yang bersikap tidak netral dan melanggar sumpahnya, berarti akan melanggar dua hal, yakni melanggar UUD 1945 dan melanggar janjinya kepada Tuhan.
Baca Juga: Airlangga Tepis Tudingan Bantuan Beras Sarat Kepentingan Politik Mendekati Pilpres 2024
"Sumpah seorang presiden itu dimulai dengan ‘demi Allah saya akan melaksanakan tugas-tugas itu sebaik-baiknya dan seadil-adilnya’," kata JK, yang telah mendeklarasikan dukungannya kepada pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
Artikel Terkait
Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau SPPG Kalikajar Wonosobo, Staf Bersihkan Sepatunya
Target PSI Jadi Kandang Gajah di Jateng 2029 Dinilai Mimpi Siang Bolong
Pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi Diragukan, TPUA Bantah Misi Utang
Eggi Sudjana Akui Keaslian Ijazah Jokowi? Klarifikasi Peradi Bersatu