paradapos.com - Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menegaskan bahwa Khofifah Indar Parawansa harus menonaktifkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum PP Muslimat NU.
Hal itu lantaran Khofifah telah secara resmi menyatakan dukungan kepada pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Kalau sekarang beliau mengumumkan bahwa beliau menjadi juru kampanye, nah kita lihat kalau sudah resmi masuk di dalam tim kampanye, ya beliau harus non-aktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum Muslimat," kata Gus Yahya di Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Baca Juga: Soal Kabar Menkeu Sri Mulyani Mundur dari Kabinet, Ini Kata Mahfud MD dan Zulhas
Selain itu, Gus Yahya juga menegaskan bahwa ketua-ketua cabang dan wilayah yang mencalonkan diri dalam pemilu legislatif harus mengundurkan diri dan diganti oleh orang lain.
"Ada sejumlah ketua wilayah dan ketua cabang yang mencalonkan diri, mereka harus mengundurkan diri dan harus diganti. Parameternya seperti itu," tambahnya.
Gus Yahya menekankan bahwa NU sebagai lembaga tidak terlibat dalam kampanye atau dukung-mendukung dalam pemilihan presiden. Namun, secara pribadi, NU tidak menghalangi keterlibatan individu.
Artikel Terkait
Jalan Trans Halmahera: Proyek untuk Rakyat atau Akses Tambang Nikel? Ini Dampaknya
Vox Point Indonesia Gelar Rakornas ke-2, Perkuat Peran Umat Katolik Dukung Pembangunan Nasional
Dinamika Politik Jokowi dan Budi Arie: Analisis Pergeseran Kekuatan dan Tantangan Terkini
Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Pro-Kontra, Penolakan, dan Alasan Lengkapnya