Sebab masih masuk dalam masa kampanye hingga Sabtu (10/2) mendatang.
“Namun yang kami tertibkan ini adalah APK-APK yang melanggar ketentuan KPU,” katanya.
Baca Juga: Duh, Masih Ada APK Dipaku di Pohon di Kota Probolinggo, DLH Malah Bilang Begini
Menurutnya, pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Probolinggo terkait ketentuan APK yang melanggar. Ia juga mengaku tak pilah-pilah APK caleg atau capres.
Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Pujo Agung Satrio membenarkan hal itu.
Menurutnya, pihaknya bersama Bawaslu kembali menertibkan ratusan APK yang melanggar, Jumat (19/1).
“Kali ini penertiban kami lakukan di Kecamatan Mayangan,” katanya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbromo.jawapos.com
Artikel Terkait
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Kekeliruan Tanggal Lulus Jokowi di Video UGM: Fakta, Kronologi, dan Analisis Lengkap
TPUA Klaim Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis Resmi Jadi Bagian Kubu Jokowi: Kronologi Lengkap
Desakan Copot Erick Thohir dari Menpora: PP Himmah Kritik Kinerja & Isu Reshuffle Kabinet Prabowo