paradapos.com - Kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Kementerian Pertanian (Kementan) masih terus diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK berencana memanggil politikus NasDem, Rajiv, untuk diperiksa besok.
Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, menyatakan bahwa awalnya Rajiv dijadwalkan untuk diperiksa pada Jumat (26/1). Namun, Rajiv, yang juga merupakan Wakil Bendahara Umum Timnas AMIN, meminta penundaan pemeriksaan.
"Rajiv (swasta), saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk dijadwal ulang kembali besok," ujar Ali kepada wartawan pada Senin (29/1/2024).
Selain Rajiv, KPK juga seharusnya memeriksa Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo, pada Jumat (26/1). Namun, serupa dengan Rajiv, Arief juga meminta penundaan pemeriksaan.
"Saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang," tambah Ali.
Dalam dugaan korupsi di Kementan, KPK telah menetapkan SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam pemerasan dan gratifikasi.
Ketiganya diduga melakukan pemerasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementan. Uang setoran pemerasan tersebut diberikan oleh ASN Kementan melalui Kasdi dan Hatta, dengan jumlah mencapai USD 4.000-10.000 per bulan.
KPK menduga SYL, Kasdi, dan Hatta telah menerima dana sebesar Rp 13,9 miliar.
Tak hanya itu, SYL juga dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang. Dia diduga menggunakan uang setoran pemerasan dari ASN Kementan untuk membayar cicilan Alphard, perawatan wajah, hingga biaya umrah.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: viralnews.id
Artikel Terkait
Gibran Terbukti Kurang Dewasa dan Minim Jam Terbang
Gibran Bersikap Seenaknya, Pede karena Ada Backing Jokowi
Tak Salami AHY, Kelakuan Gibran Plek Ketiplek Jokowi
Gibran Tak Salami AHY Diduga Imbas Isu Pemakzulan yang Disinyalir dari Partai Biru