KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto - Pasca ramai-ramai mundur, 14 orang yang terdiri dari komisioner, staf hingga Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Panwascam Kranggan akhirnya memenuhi panggilan Bawaslu Kota Mojokerto, Rabu (31/1).
Satu persatu personel dimintai klarifikasi oleh komisioner Bawaslu terkait alasan mereka mundur pada 26 Januari lalu.
Bawaslu menawarkan untuk berpikir ulang atas keputusan mundur tadi malam pukul 23.59.
Inisiasi tersebut diberikan agar pelaksanaan pemilu yang tinggal dua pekan lagi berjalan lancar tanpa kendala.
Sehingga fungsi pengawasan di Kecamatan Kranggan tidak sampai terganggu dengan persoalan internal tersebut.
’’Kami inisiasi untuk dipertimbangkan kembali (pengunduran diri). Karena tugas-tugas mereka juga sangat berat. Makanya kami beri waktu untuk menimbang kembali sampai hari ini (tadi malam, Red) sampai pukul 23.59. Ini (inisiasi) hasil kesepakatan di masing-masing pengawas,’’ ujar Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati.
Klarifikasi yang berlangsung sejak pukul 11.00 tersebut, seluruh personel panwascam dan PKD dimintai keterangan terkait alasan mereka mundur.
Mulai dari tiga komisioner yakni Zen Arifin, Soetomo Cahyadi, dan Dwi Karno.
Artikel Terkait
Pertarungan Politik di Balik Pengawasan Pemilu 2024: Buku Baru Anggota Bawaslu Puadi Mengungkap Fakta
Desakan ke Prabowo: Proses Hukum Jokowi dan Luhut Dinanti Publik
Analisis Peluang Prabowo Subianto Menang Pilpres 2029: Petahana Tanpa Lawan?
Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Pro Kontra dan PANDANGAN NasDem yang Mendukung