Baca Juga: Kampanye di Depok, Cawapres Nomor Urut Tiga Gibran Rakabuming Raka Belanja Sayur di Pasar Kemiri Muka, Beji
Dengan demikian, menurut dia, belum dapat dipastikan bahwa pengunduran diri ini dapat memberikan profit elektoral terhadap pasangan calon nomor urut 3 ini.
Sebelumnya Mahfud Md. mengungkap alasannya mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) karena yang bersangkutan tidak ingin berseberangan dengan Presiden Joko Widodo, terutama selama dia masih tergabung dalam Kabinet Indonesia Maju.
Menurut Mahfud, tidak patut seorang menteri yang menjadi bagian dari pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin punya sikap yang berbeda dengan pucuk pimpinan tertingginya.
Baca Juga: Enam Wakil Indonesia Akan Bertanding di Babak Perempat Final Turnamen Bulutangkis Thailand Masters 2024
"Memang kami bicarakan, saya harus mundur, itu titik. Kenapa? Tidak mungkin saya against (menentang, red.) kebijakan atau against calon yang didukung Pak Jokowi. Saya masih terus (menjabat, red.) 'kan enggak bagus," kata Mahfud saat jumpa pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Jakarta, Kamis (1/2).***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: enbeindonesia.com
Artikel Terkait
Said Didu Ungkap Prabowo Sepakat Rebut Kedaulatan dari Oligarki, Target Geng Solo
Strategi Politik Jokowi: Dukungan ke PSI Kaesang & Proyeksi Gibran di Pilpres 2029-2034
Dokter Tifa Kritik Jokowi di Rakernas PSI: Strategi Playing Victim atau Kondisi Kesehatan?
Prabowo Subianto Temui Siti Zuhro & Susno: Pertemuan Malam Hari di Kertanegara Diungkap