PARADAPOS.COM -Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Ashari seharusnya melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa pemberian kue ulang tahun.
Hal itu disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menanggapi viralnya video yang memperlihatkan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memberikan kue ulang tahun untuk Hasyim Asy'ari.
"Iya, itu jelas ada, apa, satu yg jelas benturan kepentingan, itu kan sudah sangat jelas ya, karena kan memang kewenangan dari KPU kemudian partai ini kan sejalan. Suatu saat ada kepentingan yang bisa berhadapan," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (19/3).
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Respons Said Didu soal Pernyataan Prabowo Tanggung Jawab Whoosh: Cabut Taring Purbaya?
Update Bansos & BLTS Triwulan IV 2025: Data Penerima Baru Difinalisasi
Prof Henri Subiakto Kritik Jokowi: Rekayasa Pencalonan Gibran Cawapres Hingga Kontroversi
Wacana Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: DPR Hormati tapi Minta Kajian Mendalam