PARADAPOS.COM - Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD resmi mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Sabtu (23/3/2024).
Pendaftaran TPN teregistrasi dengan nomor 02-03/AP3-PRES/PAN.MK/03/2024.
Usai pendaftaran, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan permohonan mereka setebal 151 halaman, di mana belum termasuk bukti-bukti dan lampiran untuk mendukung permohonan tersebut.
Bukti-bukti juga menyusul diserahkan ke MK pada malam ini juga.
"Permohonan kami cukup tebal, itu 151 halaman. Itu belum termasuk bukti-bukti dan lampiran yang lain. Tentu ada positas seperti biasa, ada petitum," kata Todung dalam konferensi pers, di Gedung MK, Sabtu.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu: Kronologi Lengkap Kasus Ijazah Jokowi
Kontroversi Kelulusan Jokowi di UGM: Analisis 2 Pernyataan Berbeda Rektor Ova Emilia
Reshuffle Kabinet: Prabowo Ingin Lepas dari Geng Solo dengan Ganti Pratikno?
Reshuffle Kabinet Prabowo 2026: Analisis Isu Penggantian Menlu Sugiono & Menko PMK Pratikno