PARADAPOS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara resmi menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang keringanan pajak tontonan film nasional. Kebijakan ini diumumkan pada Minggu, 21 Juni 2026, di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Langkah strategis dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ini bertujuan mendorong industri kreatif dalam negeri serta memperkuat posisi Jakarta sebagai Kota Sinema yang kompetitif.
Insentif untuk Sineas Lokal
Pramono menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov untuk membangun ekosistem perfilman yang lebih baik. “Pemerintah DKI Jakarta sebagai bagian untuk membangun Jakarta menjadi Kota Sinema, maka kami memberikan keringanan pokok pajak,” ujarnya di hadapan awak media.
Aturan ini secara spesifik memberikan pemotongan tarif pajak barang dan jasa tertentu untuk tontonan di bioskop, khususnya yang menayangkan karya anak bangsa. Regulasi tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 531 Tahun 2026 yang baru saja disahkan.
Detail Regulasi Baru
“Kepgub Nomor 531 tahun 2026 tentang pemberian keringanan pokok pajak dan jasa tertentu atas jasa kesenian hiburan,” jelas Pramono saat ditemui di lokasi acara.
Dengan adanya payung hukum ini, beban para pelaku industri perfilman nasional di Ibu Kota diharapkan berkurang secara signifikan. Pemprov DKI Jakarta meyakini bahwa insentif fiskal ini akan memicu produktivitas sineas lokal untuk menghasilkan karya-karya berkualitas tinggi di masa depan.
Target dan Harapan ke Depan
Pramono menegaskan kembali tujuan utama dari kebijakan ini. “Memberikan keringanan pokok pajak barang jasa tertentu atas jasa kesenian hiburan untuk tontonan film nasional,” tuturnya.
Melalui regulasi baru ini, Jakarta menargetkan daya saing yang lebih kuat sebagai pusat perfilman tanah air. Selain mendorong produksi film lokal, kebijakan diskon pajak hiburan ini juga diharapkan mampu menarik investasi baru di sektor bioskop serta memperkuat seluruh ekosistem sinema di Indonesia. Suasana di sekitar lokasi pengumuman terlihat ramai, dengan para pelaku industri dan wartawan yang antusias menyambut langkah afirmatif dari pemerintah daerah ini.
Editor: Clara Salsabila
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Museum As Safiyyah di Madinah Jadi Destinasi Edukasi Sejarah Nabi Favorit Jemaah Haji Indonesia
Harga Emas Batangan di Pegadaian Turun, Cek Rincian Terbaru Hari Ini
Pendiri Ubisoft Claude Guillemot Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Prancis
Bolivia Umumkan Darurat Nasional, Militer Dikerahkan Buka Blokade Jalan Akibat Protes Berkepanjangan