"Ini adalah pesan moral yang amat kuat yang harus jadi perhatian," tandas Anies.
Dalam akhir dokumen Amicus Curiae itu, terdapat tulisan tangan Megawati. Megawati mengungkap perjuangan Raden Ajeng Kartini yang tidak pernah sia-sia karena emansipasi merupakan bagian dari demokrasi dalam melawan penyalahgunaan kekuasaan.
"Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketuk palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas. Seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911, 'Habis gelap terbitlah terang’," tulis Megawati.
"Sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus-menerus oleh generasi bangsa Indonesia. Aamiin ya rabbal alamin, hormat saya Megawati Soekarnoputri ditandatangani, merdeka, merdeka, merdeka," demikian tulisan Megawati tersebut.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Ancaman DPR Tutup Permanen Bandara IMIP Morowali Terkait Penerbangan Gelap
Menteri Kehutanan Didesak Cabut Izin Perusahaan Nakal Pemicu Banjir Sumatera
Tanggung Jawab Kerusakan Lingkungan di Sumatera: Analisis Pakar Mahawan Karuniasa
Bahlil Jawab Seruan Tobat Nasuha Cak Imin: Semua Harus Evaluasi Diri - Analisis Lengkap