Keputusan itu dibacakan langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asyari dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU RI, Jalam Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/4).
“KPU menetapkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029,” ucap Hasyim.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Amien Rais Klaim Jokowi Tidak Punya Ijazah, Tanggapi 8 Tersangka Kasus Polda Metro
Hoaks! Tangkapan Layar WA Hasto PDIP Soal Soeharto Terbongkar Palsu
Dukungan Pemerintah Rp 57 Juta/Tahun untuk Keluarga 10 Pahlawan Nasional 2025, Termasuk Gus Dur & Soeharto
Prabowo Beri Julukan Don Si Kancil ke Dasco & Pesan Legacy untuk Kader Gerindra