Dan meskipun menjadi Wapres, nasib Gibran tersandera aneka dugaan kasus, seperti dugaan kolusi dan nepotisme terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres hingga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam bisnisnya.
"Soal posisi Gibran yang dipaksakan sebagai Cawapres abal-abal, nasibnya tersandera aneka dugaan kasus. Toh Jokowi pun telah membuat Ma'ruf Amin hanya sebatas pajangan. Apalagi Gibran, hanya bocah ingusan bagi Prabowo," ucapnya, dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Kamis (25/4).
Sementara diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024 pada Rabu (24/4/2024).
Penetapan itu dituangkan dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA-05/2024 tentang Penetapan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilu Tahun 2024 yang dibacakan langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Capres-Cawapres Terpilih di Gedung KPU, Jakarta.
Sebagaimana diketahui, Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dengan perolehan 96.214.691 suara atau 58,6 persen suara sah nasional. Sementara rivalnya, Anies-Muhaimin meraih 40.971.906 suara atau 24,9 persen suara sah nasional. Lalu, Ganjar-Mahfud mendapatkan 27.040.878 suara atau 16,5 persen suara sah nasional.
Artikel Terkait
Prabowo Undang Dasco ke Rumah, Ini 4 Poin Penting yang Mereka Bahas
Prabowo Bongkar Modus Kapal Selam Kartel Narkoba: Ancaman Serius bagi Indonesia
PAN Ungkap Alasan Purbaya Yudhi Sadewa Ogah Masuk Partai, Elektabilitasnya Tembus 22,5%!
Ubedilah Badrun Bongkar Pola Inkonsistensi Kebijakan Jokowi di Proyek Kereta Cepat Whoosh: Diduga Buka Ruang Korupsi!