PARADAPOS.COM - Apa itu sistem KomandanTe PDIP?
Disinyalir sistem KomandanTe membuat beberapa calog legislatif (caleg) PartaI Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terancam gagal dilantik, meskipun terpilih dengan suara terbanyak pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Surat edaran terkait Sistem KomandanTe telah dikeluarkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada Desember 2023.
Dalam surat edaran PDIP, menyebutkan bahwa calon anggota legislatif (caleg) tidak dilantik jika perolehan suara capres 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (Ganjar-Mahfud) tidak linier.
Dalam surat edaran itu, caleg DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten diintruksikan untuk memenangkap pasangan Ganjar-Mahfud dari tingkat TPS hingga provinsi.
DPP PDIP mengintruksikan agar suara yang diperoleh Ganjar-Mahfud harus linier dengan para caleg, bahkan lebih besar, mengutip TribunJateng.com.
Namun para caleg PDIP di daerah tersebut terancam tidak bisa dilantik sebagai anggota dewan terpilih jika suaranya tidak linier.
Sebelumnya, senior PDIP Bambang Wuryanto pernah menjelaskan bahwa sistem KomandanTe PDIP memiliki relevansi terhadap simbol kepartaian.
Pria yang karib disapa Bambang Pacul tersebut menyebut sistem komandanTe di mana antara pengampu wilayah dan jajaran struktural partai harus saling bergotong royong dalam memenangkan pemilu tahun 2024.
Dan semua elemen partai harus bergerak dan mematuhi peraturan dari partai.
KomandanTe Stelsel
Artikel Terkait
Mahfud MD: Tuntutan Pecat Pejabat Pasca Bencana Sumatera Dinilai Tidak Relevan
Klaim Listrik Aceh 93% Menyala vs Fakta: Banda Aceh Baru 40%, Ini Data Realnya
Klarifikasi Resmi UGM Soal AI LISA Sebut Jokowi Bukan Alumni: Fakta dan Penjelasan
Desakan Pecat Menhut Raja Juli: Prabowo Diminta Bertindak Usai Bencana Sumatera