PARADAPOS.COM -Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memilih irit bicara saat ditanya soal gerakan demonstrasi buruh buruh yang menolak kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 21/2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Bagi Basuki, demonstrasi buruh merupakan hal biasa. Namun, dia tidak berkomentar banyak saat ditanya demo itu terkait penolakan pada program Tapera.
"Kalau demo di mana-mana demo ya, saya nggak bisa jawab," singkat Basuki di Komplek Kemensetneg, Jakarta Pusat, Kamis (6/6).
Adapun aksi buruh dipimpin langsung Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, berpusat di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (6/6).
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Akui Keaslian Ijazah Jokowi? Klarifikasi Peradi Bersatu
Analisis APBN 2025: Penerimaan Turun, Belanja & Utang Naik, Defisit Nyentuh 2,92%
PDI Perjuangan Larang Kader Korupsi: Isi Surat Edaran & Arahan Rakernas 2026
Respons PDIP Soal Ambisi Kaesang & PSI Kuasai Jawa Tengah di Pemilu 2029