Pernyataan itu dikeluarkan Anthony setelah Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta pemerintah untuk menunda implementasi Tapera.
"Menunda saja tidak cukup. Pemerintah wajib membatalkan peraturan tentang Tapera yang secara nyata melanggar konstitusi," pungkasnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Purbaya Tolak Perintah Dedi Mulyadi: Diduga Ada yang Tidak Jujur dari Anak Buahnya?
Rocky Gerung Beberkan Potensi Pidana Jokowi Terkait Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
Bahlil Ungkap Masa Lalu Kelam: Dulu Saya Pernah Alami Busung Lapar!
Luhut Dituding Mencla-Mencle Soal Whoosh, Pengamat Desak Audit Segera!