Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengakui, hingga kini belum ada investor asing masuk proyek IKN.
Menurutnya, IKN saat ini baru butuh investasi dari dalam negeri, untuk pembangunan tahap I, yakni Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Sementara investor asing akan masuk di pembangunan tahap II.
"Kalau ditanya kenapa belum ada investasi asing, desain kita itu klaster pertama selesai di lingkaran I (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan/KIPP IKN), baru masuk investasi asing di lingkaran II," kata Bahlil, saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta Pusat, Selasa (11/6)
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jokowi Pilih Forum Bloomberg, Abaikan Sidang Ijazah Palsu: Analisis Dampak Politik
Analisis Posisi Jokowi Pasca Lengser: Prabowo Subianto Kuasai Panggung Politik
Tony Rosyid: Tuntut Pertanggungjawaban Jokowi 10 Tahun Memimpin Itu Wajar
Victor Rachmat Hartono Dicegah ke LN: Kasus Pajak PT Djarum yang Menggegerkan