“Sebanyak 2,1 juta itu terhitung beberapa hari lalu. Hasil identifikasi kami ini, server kebanyakan di luar negeri,” kata Usman dalam diskusi daring bertajuk "Mati Melarat Karena Judi", Sabtu (15/6).
Berdasarkan penelusuran aliran uang judi online, Usman menyebut angkanya cukup fantastis dan banyak didapatkan dari luar negeri.
"Aliran dananya seperti disampaikan PPATK, banyak yang di luar negeri, di negara-negara Asia Tenggara,” tandasnya.
Sementara itu, data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap, perputaran uang judi online di Indonesia telah mencapai ratusan triliun rupiah. Nilai tersebut terus meningkat setiap tahunnya.
"Kalau pada 2021 baru terdeteksi Rp57 triliun, pada 2022 melonjak menjadi Rp81 triliun. Dan pada 2023 menjadi Rp327 triliun,” kata Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi Diragukan, TPUA Bantah Misi Utang
Eggi Sudjana Akui Keaslian Ijazah Jokowi? Klarifikasi Peradi Bersatu
Analisis APBN 2025: Penerimaan Turun, Belanja & Utang Naik, Defisit Nyentuh 2,92%
PDI Perjuangan Larang Kader Korupsi: Isi Surat Edaran & Arahan Rakernas 2026