" Kalau zaman dulu itu masih ada gratifikasi,karena para kepala kampung dulu tidak ada yaang digaji. Namun hari ini sudah tidak bisa lagi. Jadi Saber Pungli ini aturannya jelas dan pengawasannya juga jelas,"tegasnya.
Baca Juga: Bawaslu Berharap Media Ikut Awasi Pemilu 2024
Kata mantan Camat Katobu itu hal itu merupakan sangatlah perlu untuk kehati hatian. Kita perlu mengawasi karena antara pelayanan Dan masyarakat itu harus sinergi.
" Mudah mudahan ini kita dapat laksanakan dengan penuh tanggung jawab," tuturnya.
Dia juga mengatakan kedepannya ASN di Pemda Muna kehadirannya akan dilakukan Absen secara Online.
Baca Juga: Panwascam Tanggeung Cianjur Rakor Pengawasan Masa Kampanye
Sementara Wakapolres Muna mengatakan jika pungutan liar itu tidak lepas dari sentra pelayanan publik.
Artikel asli: sulsel.hallo.id
Artikel Terkait
Dokter Tifa Soroti Paparan Bareskrim: Ijazah Jokowi dan Sinyal Usut Koran KR?
Pesan Natal Kardinal Suharyo: Seruan Pertobatan Pejabat di Tengah Maraknya Kepala Daerah Diciduk KPK
Pilkada Lewat DPRD: Hanya Akal-Akalan Elite Politik untuk Kekuasaan?
Pengakuan Yusril Ihza Mundur Demi Gus Dur Jadi Presiden 1999: Fakta Sejarah Terungkap