" Kalau zaman dulu itu masih ada gratifikasi,karena para kepala kampung dulu tidak ada yaang digaji. Namun hari ini sudah tidak bisa lagi. Jadi Saber Pungli ini aturannya jelas dan pengawasannya juga jelas,"tegasnya.
Baca Juga: Bawaslu Berharap Media Ikut Awasi Pemilu 2024
Kata mantan Camat Katobu itu hal itu merupakan sangatlah perlu untuk kehati hatian. Kita perlu mengawasi karena antara pelayanan Dan masyarakat itu harus sinergi.
" Mudah mudahan ini kita dapat laksanakan dengan penuh tanggung jawab," tuturnya.
Dia juga mengatakan kedepannya ASN di Pemda Muna kehadirannya akan dilakukan Absen secara Online.
Baca Juga: Panwascam Tanggeung Cianjur Rakor Pengawasan Masa Kampanye
Sementara Wakapolres Muna mengatakan jika pungutan liar itu tidak lepas dari sentra pelayanan publik.
Artikel asli: sulsel.hallo.id
Artikel Terkait
Dukungan Pemerintah Rp 57 Juta/Tahun untuk Keluarga 10 Pahlawan Nasional 2025, Termasuk Gus Dur & Soeharto
Prabowo Beri Julukan Don Si Kancil ke Dasco & Pesan Legacy untuk Kader Gerindra
Roy Suryo Diperkirakan Lanjut ke Pengadilan Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Jusuf Kalla Buka Suara Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Kita Harus Terima Kenyataan