"Maka sejak pagi tadi kami berkumpul, meskipun sejak kemarin kami sudah berdiskusi banyak hal untuk mengambil langkah sebagaimana Peraturan KPU 5/2022 menghadapi atau dalam hal terjadi putusan DKPP yang seperti kemarin sama-sama kita tahu," sambungnya.
Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan KPU itu mengakui bahwa tugas menjadi pimpinan KPU cukup sulit, dan tidak bisa dilakukan sendiri.
"Tentu bukan hal yang mudah, tapi harus kita hadapi secara bersama-sama. Karena sebagaimana kita tahu selama ini roda organisasi KPU berjalan dengan kompak," kata Afif.
"Dan pasca rapat atau pleno tadi kami memastikan menyiapkan semua hal, melakukan pengecekan-pengecekan, percepatan-percepatan semua hal menghadapi tahapan yang ada di depan kita," sambungnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Syahganda Bongkar Fakta di Balik Julukan Politisi Jalanan Jokowi di Forum Bloomberg
Jokowi Ditunjuk Jadi Dewan Penasihat Global Bloomberg, Siap Berpidato Bahasa Inggris di Forum 2025
Strategi PSI 2029: Transformasi dari Partai Jelita ke Jelata demi Menangkan Pemilu
Desakan Mundur Gus Yahya dari Ketum PBNU: Kronologi, Isi Risalah, dan Ultimatum 3 Hari