Berkaitan dengan investor, Suryadi pesimistis bisa masuk sekalipun diberi keleluasaan pemberian HGU dan hak guna bangunan (HGB) hingga ratusan tahun. Sebab sejauh ini, infrastruktur publik dan sumber daya manusia (SDM) masih minim.
“Karena problem utama yaitu investasi yang ditawarkan adalah infrastruktur publik, tapi publiknya belum ada, maka tidak mungkin investor mau,” pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Pratikno Temui Jokowi di Solo, Diduga Bahas Kasus Ijazah UGM: Fakta dan Analisis
Pemberantasan Korupsi di Indonesia Hanya Simbolik? Analisis Kritik Pengamat
Firman Tendry Kritik Pemberantasan Korupsi: Negara Produksi Hukum Koruptif, Janji Antartika Hanya Gimmick?
OTT KPK Terhadap Oknum Jaksa: On The Track dan Bebas Nuansa Politis, Ini Kata Pakar