"Masih banyak perusahaan yang menggaji karyawannya jauh di bawah standar pengupahan layak. Wamenaker harus hadir untuk memperbaiki kondisi ini, bukan sekadar memberi pernyataan yang jauh dari harapan masyarakat," tegas Ivan.
Negara wajib hadir untuk melindungi buruh yang kerap diperlakukan semena-mena oleh perusahaan.
Sayangnya, hingga kini, penegakan undang-undang ketenagakerjaan, terutama dalam hal pengupahan, masih belum menjadi perhatian serius dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Janji Mundur Wamenaker Dipertanyakan
Sorotan tajam juga datang dari Koordinator Nasional Poros Muda NU, Ramadhani Isa, yang menyinggung janji Wamenaker terkait PHK di PT Sritex.
"PHK besar-besaran di Sritex adalah tamparan keras bagi Wamenaker Immanuel Ebenezer. Sebelumnya, ia berjanji tidak akan ada PHK di Sritex, bahkan menyatakan siap mundur jika itu terjadi," ungkap Ramadhani.
Kini, kredibilitas Wamenaker dipertaruhkan. Apakah ia benar-benar akan memenuhi janjinya dan mundur dari jabatannya? Ataukah pernyataannya hanya sekadar omong kosong?
Masyarakat dan kalangan buruh menunggu pembuktian dari Immanuel Ebenezer.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Pesan Natal Kardinal Suharyo: Seruan Pertobatan Pejabat di Tengah Maraknya Kepala Daerah Diciduk KPK
Pilkada Lewat DPRD: Hanya Akal-Akalan Elite Politik untuk Kekuasaan?
Pengakuan Yusril Ihza Mundur Demi Gus Dur Jadi Presiden 1999: Fakta Sejarah Terungkap
Hashim Djojohadikusumo Bantah Isu Lahan Sawit Prabowo: Klarifikasi Lengkap dan Fakta