"Masih banyak perusahaan yang menggaji karyawannya jauh di bawah standar pengupahan layak. Wamenaker harus hadir untuk memperbaiki kondisi ini, bukan sekadar memberi pernyataan yang jauh dari harapan masyarakat," tegas Ivan.
Negara wajib hadir untuk melindungi buruh yang kerap diperlakukan semena-mena oleh perusahaan.
Sayangnya, hingga kini, penegakan undang-undang ketenagakerjaan, terutama dalam hal pengupahan, masih belum menjadi perhatian serius dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Janji Mundur Wamenaker Dipertanyakan
Sorotan tajam juga datang dari Koordinator Nasional Poros Muda NU, Ramadhani Isa, yang menyinggung janji Wamenaker terkait PHK di PT Sritex.
"PHK besar-besaran di Sritex adalah tamparan keras bagi Wamenaker Immanuel Ebenezer. Sebelumnya, ia berjanji tidak akan ada PHK di Sritex, bahkan menyatakan siap mundur jika itu terjadi," ungkap Ramadhani.
Kini, kredibilitas Wamenaker dipertaruhkan. Apakah ia benar-benar akan memenuhi janjinya dan mundur dari jabatannya? Ataukah pernyataannya hanya sekadar omong kosong?
Masyarakat dan kalangan buruh menunggu pembuktian dari Immanuel Ebenezer.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Dukungan Pemerintah Rp 57 Juta/Tahun untuk Keluarga 10 Pahlawan Nasional 2025, Termasuk Gus Dur & Soeharto
Prabowo Beri Julukan Don Si Kancil ke Dasco & Pesan Legacy untuk Kader Gerindra
Roy Suryo Diperkirakan Lanjut ke Pengadilan Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Jusuf Kalla Buka Suara Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Kita Harus Terima Kenyataan