Bahaya di Balik Babinsa Jadi Sales Beras Bulog: Dwifungsi TNI atau Solusi Swasembada?

- Kamis, 06 Maret 2025 | 06:10 WIB
Bahaya di Balik Babinsa Jadi Sales Beras Bulog: Dwifungsi TNI atau Solusi Swasembada?

Namun kali ini lebih spesifik, diminta jemput bola ke petani-petani membantu Bulog menyerap gabah.


“Sisi positifnya itu karena pemerintah ingin benar-benar optimal menyerap beras dari dalam negeri,” imbuh Eliza.


Sementara sisi negatifnya, Eliza menyebut keterlibatan Babinsa membantu Bulog dalam menyerap gabah dari petani ini semakin menimbulkan kekhawatiran masyarakat akan kembalinya dwifungsi TNI. 


Di tengah kekhawatiran itu, pemerintah menurut Eliza kedepan harus menyiapkan strategi lain dan juga memastikan batas-batas kewenangan sipil dan militer.


“Ini kan strategi jangka pendek, karena Prabowo ingin cepat-cepat. Tapi untuk jangka panjang, sebaiknya memang tidak hanya melibatkan TNI, tapi sipil juga dilibatkan,” ujarnya.


Sedangkan peneliti ISEAS-Yusuf Ishak Institute, Made Supriatma menilai, selain melanggar undang-undang TNI, keterlibatan Babinsa mendorong petani agar menjual gabah ke Bulog sebagai bentuk intervensi ekonomi. 


Alih-alih menguntungkan, dalam praktiknya itu justru bisa jadi merugikan petani.


Di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, misalnya, pada Februari 2025 lalu, sejumlah petani memilih menjual gabah ke tengkulak dan pengusaha penggilingan karena dihargai Rp6.800/kilogram. 


Harga tersebut terpaut lebih tinggi Rp300 jika dibandingkan HPP Rp6.500.


“Kalau kemudian Babinsa meminta supaya petani menjual ke Bulog, itu merugikan petani kan,” jelas Made.


Pemerintah, kata Made, sudah seharusnya memperlakukan petani sebagai pelaku ekonomi yang rasional, di mana harga baik mereka bisa jual ke sana. Apalagi beras tersebut juga masih dijual di dalam negeri.


“Kenapa harus pakai Babinsa. Cara-cara militeristik semacam ini menurut saya tidak bisa dibenarkan,” ujar Made.


Made juga khawatir keterlibatan Babinsa dalam lingkaran bisnis ini pada akhirnya akan membuat mereka nyaman. 


Di sisi lain tugas utamanya sebagai prajurit TNI justru akan semakin terabaikan.


“Kalau seandainya dia sudah nyaman di situ lalu disuruh berperang, mana mau dia. Jadi kebijakan ini sangat buruk untuk militer, sosial, dan juga negara,” ungkapnya.


Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas mengklaim tak ada kewajiban Babinsa untuk memastikan petani menjual gabah ke Bulog. 


Sekalipun ‘Surat Pernyataan Komitmen Pengadaan’ berkop Bulog dengan kolom tanda tangan Babinsa, Tim Jemput Gabah, Petani, dan Penyuluh Pertanian Lapangan atau PPL itu telah beredar di media sosial.


Dalam surat tersebut Bulog meminta petani berkomitmen menjual gabah kering panen (GKP) seharga Rp6.500/kilogram kepada Bulog.


“Dengan ini menyatakan berkomitmen untuk menjual gabah kering petani (GKP) sesuai dengan harga pembelian pemerintah (HPP) Rp 6.500 per kilogram pada tanggal, bulan, tahun 2025 kepada Bulog,” demikian tertulis dalam surat pernyataan tersebut.


Sumber: Suara

Halaman:

Komentar