"Kenapa pengembang rumah subsidi sampai disuruh diperiksa BPK? Kami makan uang negara dari mana," kata Junaidi.
Dalam hal ini, Junaidi setuju apabila Menteri PKP di-reshuffle.
"Menteri yang pas itu seperti apa sih? Kami setuju kalau masih ada yang lain-lain, lebih baik yang lain," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Ara mendesak BPK mengaudit seluruh pengembang rumah subsidi, setelah kementeriannya menemukan banyaknya rumah subsidi yang rusak, tergenang banjir, atau tidak layak.
“Bukan negara mau jadi jagoan, tapi untuk melindungi masyarakat agar dapat pengembang bertanggung jawab. Kalau tidak setuju diaudit, sama dengan tidak setuju dengan langkah negara," paparnya.
Atas pernyataan ini, Bambang Setiadi, pengembang dari Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), tak mundur.
Namun, harus jelas dulu dasar hukum Menteri Ara meminta BPK mengaudit pengembang rumah subsidi.
“Kalaupun terjadi audit, kami mengusulkan bukan hanya kepada pengembang tapi kepada PUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) setempat, kabupaten,” kata Ketua Bidang Perizinan, Pertanahan Apersi itu.
Sumber: Inilah
Artikel Terkait
Kontroversi Kelulusan Jokowi di UGM: Analisis 2 Pernyataan Berbeda Rektor Ova Emilia
Reshuffle Kabinet: Prabowo Ingin Lepas dari Geng Solo dengan Ganti Pratikno?
Reshuffle Kabinet Prabowo 2026: Analisis Isu Penggantian Menlu Sugiono & Menko PMK Pratikno
Reshuffle Kabinet Jilid 5 Prabowo: Calon Wamenkeu Juda Agung hingga Rotasi Menlu