PARADAPOS.COM - Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Tom Pasaribu, menantang Luhut Binsar Pandjaitan diskusi terbuka.
Tom menanggapi pernyataan Luhut Panjaitan yang menyebut mantan Presiden Jokowi tidak pernah melanggar konstitusi selama 10 tahun menjabat.
Dia menantang Luhut yang saat ini ditunjuk Presiden Prabowo sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesia.
Tom menantang Luhut diskusi terbuka dengan melibatkan publik agar dapat memberikan penilaian objektif mengenai apakah tindakan-tindakan Jokowi selama ini melanggar konstitusi atau tidak.
“Pelanggaran konstitusi Jokowi sangat telak. Jika Pak Luhut yakin bahwa Jokowi tidak melanggar konstitusi, mari kita uji ketiga poin ini agar rakyat Indonesia juga turut memberikan penilaian atas argumen-argumen yang kita lontarkan,” kata Tom dalam keterangan tertulis, Jumat (4/4/2025).
Tom juga mengajak Luhut untuk melakukan pembahasan mengenai hal ini secara transparan di depan publik, agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas mengenai konstitusi dan pelanggarannya.
"Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam diskusi politik, namun membenarkan sebuah pelanggaran adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi," kata Tom.
Menurut Tom, pernyataan Luhut adalah sebuah penggiringan opini yang bertujuan untuk menutupi berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh Jokowi.
Tom membeberkan sejumlah pelanggaran konstitusi yang dilakukan Jokowi selama 10 tahun berkuasa di Indonesia.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Minta Pencabutan Cekal Usai Temui Jokowi: Alasan & Perkembangan Kasus Terbaru
Buni Yani: Taktik Pecah Belah Jokowi dengan Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis Dinilai Gagal
Kuasa Hukum Roy Suryo Sindir Eggi-Damai Temui Jokowi: Ada Pejuang, Ada Pecundang
Roy Suryo Sindir Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis Usai Sowan ke Jokowi: Pecundang!