PARADAPOS.COM - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara tegas meminta pemerintah untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, seperti Pertalite dan Solar, meskipun harga minyak mentah dunia melonjak hingga 92 Dolar AS per barel. Permintaan ini disampaikan menyusul pernyataan pemerintah yang mengisyaratkan perlunya penyesuaian kebijakan fiskal untuk menjaga defisit anggaran. PKS menilai kenaikan harga BBM bukan solusi yang tepat karena berpotensi membebani masyarakat dan memicu inflasi.
Dampak Langsung pada Daya Beli Masyarakat
Mulyanto, Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, menekankan bahwa langkah menaikkan harga BBM bersubsidi akan memberikan dampak domino yang luas. Sebagai mantan anggota Komisi Energi DPR RI, ia memahami betul bagaimana gejolak harga energi dapat merambat ke sektor lain. Kenaikan ongkos transportasi, biaya produksi, dan harga bahan pokok, pada akhirnya akan menekan daya beli masyarakat yang sudah berjuang di tengah tantangan ekonomi.
“Kebijakan ini tentu akan menyulitkan masyarakat. Karenanya harus dihindari Pemerintah,” tegas Mulyanto dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (7/3/2026).
Alternatif Solusi dari PKS
Alih-alih mengambil jalan pintas dengan menaikkan harga di tingkat konsumen, PKS mendorong pemerintah untuk melakukan langkah-langkah kreatif dan berhati-hati dalam mengelola anggaran. Menurut Mulyanto, terdapat beberapa ruang fiskal yang bisa dioptimalkan sebelum memutuskan kebijakan yang berdampak langsung pada rakyat.
Pertama, pemerintah didorong untuk meninjau ulang pos-pos pengeluaran negara yang dinilai tidak efisien atau kurang tepat sasaran. Rasionalisasi belanja, termasuk menunda proyek-proyek yang kurang mendesak, dapat menghemat anggaran secara signifikan.
“Secara kreatif pemerintah mesti meninjau dan menyesuaikan kembali pos-pos pengeluaran anggaran yang tidak tepat sasaran atau tidak efisien, selain mengoptimalkan tambahan pemasukan dari windfall profit ekspor komoditas seperti batubara, CPO, nikel dll,” paparnya lebih lanjut.
Transparansi dan Kehati-hatian Fiskal
Selain efisiensi anggaran, Mulyanto juga menyoroti pentingnya transparansi. Publik, menurutnya, berhak mengetahui bagaimana pemerintah menghitung dampak kenaikan minyak dunia terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta opsi-opsi kebijakan apa saja yang sedang dipertimbangkan. Keterbukaan ini dinilai krusial untuk membangun kepercayaan.
Ia menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian (prudent) harus menjadi panduan utama. Kebijakan fiskal harus dijalankan dengan transparan untuk memastikan stabilitas makroekonomi tidak diraih dengan mengorbankan kesejahteraan rakyat kecil.
“Keterbukaan kebijakan akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa stabilitas fiskal dijaga tanpa mengorbankan daya beli masyarakat,” pungkas Mulyanto.
Tekanan pada Asumsi APBN 2026
Lonjakan harga minyak global saat ini memang menciptakan tekanan fiskal yang nyata. Harga Brent crude yang menyentuh 92 Dolar AS per barel jauh melampaui asumsi Indonesian Crude Price (ICP) dalam APBN 2026 yang hanya 70 Dolar AS per barel. Selisih lebih dari 20 Dolar AS ini berpotensi membebani anggaran untuk subsidi dan kompensasi energi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengingatkan bahwa jika harga minyak bertahan di level tinggi, defisit APBN berisiko melampaui batas maksimal 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebagaimana diatur undang-undang, jika tidak ada penyesuaian kebijakan. Pernyataan inilah yang kemudian memantik perdebatan mengenai pilihan-pilihan kebijakan yang tersedia, dengan PKS secara vokal mengingatkan agar pilihan tersebut tidak jatuh pada pungutan rakyat.
Artikel Terkait
Pengamat Sebut Hanya Soekarno dan Prabowo Punya Ideologi Kuat sebagai Presiden
Peneliti Kritik KPK: Tangani Kasus Bupati Pekalongan, Tapi Abaikan Dugaan Keluarga Presiden?
Analis Kritik Langkah Politik Jokowi Pasca-Jabatan, Sebut Belum Pensiun dari Kekuasaan
Din Syamsuddin Kritik Keikutsertaan Indonesia dalam Forum Perdamaian Donald Trump