Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi resmi melaporkan sejumlah nama atas tudingan ijazah palsu yang dimilikinya ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025) hari ini.
Jokowi mengaku, sebetulnya ia enggan melaporkan hal ini, lantaran dianggap hanya persoalan kecil. Namun di luar dugaannya hal ini masih terus berlanjut.
Agar semua menjadi terang benderang, maka Jokowi memutuskan untuk melaporkan persoalan ini kepada pihak kepolisian.
"Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," kata mantan Wali Kota Solo itu, di Polda Metro Jaya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga mengaku heran, lantaran tudingan atas ijazah palsu miliknya masih terus digaungkan.
Padahal saat ini dirinya sudah purna tugas menjadi Kepala Negara.
"Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," ujarnya.
Meski demikian, Jokowi tidak merinci siapa saja pihak yang dilaporkannya saat mebuat laporan di Polda Metro Jaya.
Jokowi meminta awak media menanyakan hal tersebut kepada kuasa hukumnya.
“Nanti ditanyakan detailnya sama tim kuasa hukum,” ucapnya.
Sumber: Sawitku
Artikel Terkait
Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Pro-Kontra, Penolakan, dan Alasan Lengkapnya
Jokowi Ungkap Reaksi soal Logo Wajahnya Dihapus Projo: Dukung Prabowo
PP 38/2025: Akses Pendanaan Murah dengan Bunga Ultra-Rendah untuk Pemda & BUMN
Prabowo & Jonan Bahas Program Kerakyatan: Dukungan untuk MBG, Koperasi Desa, dan Sekolah Rakyat