Ada Try Sutrisno, Luhut Sebut Pihak Yang Minta Gibran Dicopot Kampungan & Suruh Minggat Dari Indonesia!

- Kamis, 08 Mei 2025 | 08:25 WIB
Ada Try Sutrisno, Luhut Sebut Pihak Yang Minta Gibran Dicopot Kampungan & Suruh Minggat Dari Indonesia!




PARADAPOS.COM - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi tegas wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dilontarkan Forum Purnawirawan TNI.


Dalam pernyataannya, Luhut menyebut para pengusul pencopotan Gibran sebagai pihak yang tidak taat konstitusi dan tidak pantas tinggal di Indonesia.


"Harus taat. Kalau tidak taat konstitusi, jangan tinggal di Indonesia," katanya usai menghadiri acara halalbihalal Presiden terpilih Prabowo Subianto bersama para purnawirawan TNI dan keluarga besar Polri di Balai Kartini, Jakarta, Selasa 6 Mei 2025.


Luhut Binsar Pandjaitan juga mengingatkan soal ancaman kekuatan asing yang dapat memecah belah bangsa, dan menyarankan semua pihak untuk menjaga kesatuan nasional di tengah dinamika politik yang sedang bergolak.


"Jangan sampai kita dipecah belah kekuatan asing. Ya iya makanya itu, siapa pun dia jangan sampai dipecah belah dengan keadaan dunia seperti sekarang. Jangan kamu juga ikut menjadi bagian memecah belah. Dengar itu," tuturnya.


Guncangan dari Forum Purnawirawan TNI


Pernyataan Luhut itu merespons langsung langkah politik mengejutkan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang secara terbuka mengajukan usulan pemakzulan Gibran lewat Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).


Gerakan ini mencuat dalam pertemuan di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 17 April 2025, dan mendapat dukungan lebih dari 300 purnawirawan, termasuk nama besar seperti Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, eks Wakil Presiden RI dan mantan Panglima ABRI.


Dokumen tuntutan pemakzulan Gibran bahkan ditandatangani Try Sutrisno di kolom “mengetahui”, memperkuat bobot moral serta simbolik gerakan tersebut. 


Disebutkan pula bahwa Try telah menyampaikan wasiat dan catatan langsung kepada Presiden Prabowo sebagai bentuk sikap resmi terhadap gejolak politik nasional.


Tokoh-tokoh militer senior lain seperti Jenderal (Purn) Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal (Purn) Hanafie Asnan juga disebut menjadi ujung tombak seruan ini.


Delapan Tuntutan dan Kritik Tajam terhadap Gibran


Forum Purnawirawan menyuarakan delapan tuntutan, termasuk pencopotan Gibran yang mereka nilai lahir dari proses cacat hukum. Tuntutan lain mencakup:


  1. Kembali ke UUD 1945 versi asli
  2. Penolakan terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)
  3. Penghentian proyek strategis seperti PIK 2 dan Rempang
  4. Pengusiran tenaga kerja asing asal Tiongkok
  5. Reformasi tambang agar sesuai Pasal 33 UUD 1945
  6. Reshuffle menteri bermasalah dan terafiliasi dengan pemerintahan sebelumnya
  7. Pengembalian Polri di bawah Kemendagri


Terkait Gibran, Forum menilai bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi yang membuka jalan pencalonan dirinya sebagai cawapres telah melanggar konstitusi dan hukum acara. Karena itu, mereka mengusulkan MPR mencopotnya.


Refly Harun, PSI dan Golkar Angkat Bicara


Pakar hukum tata negara Refly Harun membacakan pernyataan tersebut di kanal YouTube miliknya. 


Ia menegaskan bahwa langkah Forum Purnawirawan bukan sekadar kritik, melainkan bentuk peringatan terhadap pelanggaran konstitusi.


Namun, berbagai pihak menolak gerakan ini. Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Andy Budiman, menyebut desakan kepada MPR untuk memakzulkan Gibran sebagai langkah yang mencederai demokrasi.


"Menekan MPR untuk mengganti Wapres adalah bentuk kemunduran demokrasi," ucap Andy.


Sekjen Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, juga menolak keras. Menurutnya, Gibran adalah wakil presiden sah yang terpilih lewat jalur konstitusional.


“Wapres Gibran adalah produk konstitusional. Pencalonannya sudah melalui jalur hukum yang valid, jadi keberadaannya tidak bisa diganggu gugat,” ujar Sarmuji.


Dia juga mengingatkan agar para sesepuh TNI menghormati hukum, bukan memancing konflik konstitusional.


Isu Mafia Beras dan Ketegangan Kabinet


Ketegangan politik ini makin tajam setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap bahwa ia sempat ditegur oleh Gibran karena menutup perusahaan yang diduga terkait mafia beras.


“Yang penting kami sudah tutup, karena dia melanggar regulasi yang ada di Republik ini,” kata Amran.


Pernyataan ini memperlihatkan bahwa konflik internal pemerintah juga berkaitan dengan persoalan ekonomi, mafia pangan, dan kepentingan besar yang tumpang tindih.


Dukungan Said Didu


Tokoh lain yang ikut mendukung gerakan ini adalah mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. 


Lewat platform X (Twitter), Said secara terbuka menyuarakan dukungannya terhadap pemakzulan Gibran.


“Dukung pemakzulan Gibran,” ucapnya pada 22 April 2025.


Said Didu menyebut restu dari Try Sutrisno sebagai momentum moral yang harus dijadikan alarm nasional terhadap kondisi demokrasi dan hukum di Indonesia.


Sumber: PikiranRakyat

Komentar