Jokowi Tak Mungkin Lulus dari UGM, IPK Tak Sampai Dua!

- Sabtu, 10 Mei 2025 | 05:20 WIB
Jokowi Tak Mungkin Lulus dari UGM, IPK Tak Sampai Dua!




PARADAPOS.COM - Meskipun sempat menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Presiden Joko Widodo ternyata pernah mengakui bahwa Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang diraihnya berada di bawah angka 2,00.


Pernyataan mengejutkan itu disampaikan Jokowi sendiri dalam sebuah seminar bertajuk "Memimpin dengan Hati" yang digelar Universitas Islam Indonesia (UII) pada 28 Juni 2013.


Dengan IPK serendah itu, mustahil ia bisa memenuhi syarat kelulusan dari UGM—bahkan untuk standar akademik di tahun 1980-an sekalipun.


Dalam acara yang juga menghadirkan Mahfud MD dan Buya Syafii Maarif itu, Jokowi berseloroh bahwa IPK-nya bahkan tidak mencapai angka dua.


Kala itu, moderator Rosiana Silalahi menggoda para pembicara dengan menyebut Mahfud dan Jokowi sebagai pasangan ideal untuk Pemilu Presiden 2014.


Saat Buya Syafii ditanya siapa yang layak jadi RI 1 dan siapa RI 2, ia menghindar dan menyebut pertanyaan itu jebakan.


Namun ia menekankan bahwa pemimpin ideal bukan dilihat dari gelar atau IPK semata, melainkan integritas dan kepeduliannya pada rakyat.


"Hanya itu ukurannya, IPK 4 bukan indikator," ucap Buya. 


Tapi ia menambahkan bahwa IPK ideal sebaiknya tidak di bawah tiga.


Saat giliran Mahfud MD menjawab, ia menyebut IPK-nya dulu 3,8. 


Jokowi, yang saat itu masih menjabat Gubernur DKI Jakarta, menjawab lebih santai, “Dua saja tidak ada.”


Pernyataan ini kemudian menjadi sorotan publik dan viral di media sosial.


Sejumlah netizen mengungkit kembali ucapan itu di Facebook @tikasarjono, bahkan mempertanyakan apakah Jokowi sebenarnya memenuhi syarat akademik untuk lulus dari UGM.


Sebagai catatan, untuk bisa lulus dari Program Sarjana di Fakultas Kehutanan UGM di tahun 1980-an, mahasiswa harus:


1. Menyelesaikan minimal 144 SKS.

2. Memiliki IPK minimal 2,00 dan tidak memiliki nilai E.

3. Nilai D tidak melebihi 25% dari total SKS.

4. Menyelesaikan skripsi dan pendadaran.

5. Mendapat nilai minimal C untuk mata kuliah Pancasila dan Agama.


Menurut seorang netizen dilaman X@septi60, dengan pengakuan Jokowi sendiri bahwa IPK-nya di bawah 2, secara aturan, Jokowi tidak akan bisa menyandang status Ir lulusan GM dengan  standar akademik yang diberlakukan saat itu.


Pemberitaan lawas  ini juga sempat memicu kontroversi ketika sejumlah netizen menuduh media Tempo telah menghapus artikel tersebut dari laman pemberitaannya.


Namun Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, membantah adanya kebijakan take down berita secara sepihak.


“Tidak ada kebijakan menghapus berita di Tempo, kecuali itu keputusan Dewan Pers,” ujarnya, menegaskan komitmen terhadap pedoman media siber pada April 2025 lalu.


Sumber: Sawitku

Komentar