Diketahui, Rismon bersama sejumlah tokoh dilaporkan oleh Peradi Bersatu. Terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
"Kami resmi telah melaporkan yang berprofesi sebagai ahli atau ilmuwan dengan inisial RS (Roy Suryo)," ujar Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan, dalam keterangannya pada Senin (28/4/2025).
Selain Roy Suryo, Peradi Bersatu juga turut melaporkan tiga individu lainnya yang terlibat dalam isu serupa.
Mereka adalah ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.
Laporan mereka terdaftar dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA yang tercatat pada 26 April 2025.
Sebelumnya, Peradi Bersatu telah melaporkan Roy Suryo dan rekan-rekannya ke Bareskrim Polri terkait isu yang sama.
Namun, penyidik menyarankan mereka untuk melaporkan ke Polda Metro Jaya karena kasus ini diduga terjadi di wilayah tersebut.
Lechumanan menjelaskan bahwa laporan ini bertujuan untuk mencari kebenaran atas tuduhan yang dilontarkan oleh Roy Suryo dan koleganya.
Peradi Bersatu meragukan klaim Roy sebagai pakar telematika yang menyatakan bahwa ijazah Presiden Jokowi 100% palsu.
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
Pengamat: Purbaya, Menteri Pertama yang Ingin Rakyat Bisa Kaya Bersama, Apa Strateginya?
Negara Gagal Penuhi Hak Air Bersih Rakyat, Baru Salahkan Aqua?
Mahfud MD Dijuluki Sengkuni oleh Kader PSI, Ini Kata-kata Keras Soal Proyek Jokowi
Dedi Mulyadi Dianggap Tutupi Fakta Soal Uang Rp 4 Triliun Mengendap di Bank