Polemik TNI Jaga Kejaksaan, Muncul Isu Jaksa Agung ST Burhanuddin Segera Diganti

- Sabtu, 17 Mei 2025 | 15:00 WIB
Polemik TNI Jaga Kejaksaan, Muncul Isu Jaksa Agung ST Burhanuddin Segera Diganti


PARADAPOS.COM -
  Indonesia kembali diramaikan oleh isu panas dari Gedung Bundar dan barak militer.

Belum reda pertanyaan publik tentang alasan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) berjaga di kantor-kantor Kejaksaan, kini mencuat kabar bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin akan segera digeser dari jabatannya.

Bukan sekadar kabar burung, informasi ini diperkuat oleh beberapa sumber internal Kejaksaan Agung.

Telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bertanggal 6 Mei 2025 menjadi pemantik bara kontroversi.

Dalam surat itu, seluruh jajaran TNI diperintahkan mendukung pengamanan di Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.

Tak lama kemudian, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, angkat suara.

"Iya benar, ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah," kata Harli dalam keterangannya.

Ia menyebut kerja sama itu sebagai bentuk sinergi antar lembaga, terutama di wilayah yang dianggap membutuhkan penguatan keamanan.

Namun, kerja sama ini justru dianggap oleh banyak pihak sebagai sinyal bahaya bagi prinsip negara hukum.

Lembaga sipil, menurut para pengkritik, tidak sepatutnya dilindungi oleh institusi militer kecuali dalam situasi darurat atau berdasarkan ketentuan hukum militer.

Ketua DPR RI Puan Maharani pun tak tinggal diam.

"Kenapa ada TNI berjaga di kejaksaan? Harus ada penjelasan tegas apakah itu SOP-nya atau tidak," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Puan menegaskan, publik berhak tahu alasan pengerahan pasukan berseragam loreng ke kantor-kantor penegak hukum sipil.

Polemik TNI menjaga Kejaksaan pun menyeret rumor besar: ST Burhanuddin akan dicopot dari jabatannya sebagai Jaksa Agung.

Kabar itu beredar kencang di kalangan internal kejaksaan, bahkan sudah menjadi perbincangan hangat di beberapa grup WhatsApp para jaksa dan politisi Senayan.

"Infonya minggu depan diganti," ujar seorang sumber internal Kejaksaan Agung yang enggan disebutkan namanya.

Sosok pengganti ST Burhanuddin kabarnya berasal dari internal korps Adhyaksa, yakni seorang jaksa senior yang malang melintang di Kejati DKI Jakarta, Banten, dan Sulawesi Selatan.

Meski belum ada pengumuman resmi dari Istana, getaran politik dari isu ini sudah terasa kuat.

Beberapa anggota Komisi III DPR RI memilih bungkam.

"Kami belum bisa berkomentar apa pun," kata seorang politisi yang juga enggan disebut namanya.

Di tengah kabut isu, pengamat hukum Mukhsin Nasir memberi analisis jernih.

Menurutnya, pergantian Jaksa Agung adalah hal lumrah dalam sistem presidensial, apalagi jika dianggap mendesak demi kepentingan nasional.

“Itu demi kepentingan negara dan wajah hukum negara ini,” ujarnya kepada media.

Mukhsin juga mengkritisi pelibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan.

Menurutnya, tindakan itu memperlihatkan ketegangan yang belum selesai antara Kejaksaan dan Kepolisian dalam beberapa kasus besar.

“Kalau untuk penegakan hukum militer memang ada dasar MoU, tapi itu tidak bisa diperluas ke fungsi kejaksaan sipil,” tegasnya.

Ia khawatir langkah ini membuka pintu militerisasi terhadap institusi sipil yang seharusnya mandiri dan akuntabel secara hukum.

Belum ada pernyataan resmi dari Presiden Joko Widodo mengenai kabar pergantian Jaksa Agung.

Begitu pula dari pihak Istana dan Kementerian Sekretariat Negara yang hingga kini belum memberikan tanggapan.

Namun jika benar ST Burhanuddin digeser, publik akan menanti siapa sosok penggantinya dan apa arah kebijakan hukum nasional ke depan.

Polemik ini menjadi momen penting untuk menegaskan kembali batas peran militer dan sipil dalam kehidupan bernegara.

Di tengah sorotan masyarakat, prinsip transparansi dan supremasi hukum tak boleh dikaburkan oleh dalih stabilitas keamanan.

Apakah Indonesia sedang menyaksikan awal dari restrukturisasi besar-besaran dalam tubuh penegak hukumnya?

Atau justru ini pertanda bahwa hukum mulai kembali dipagari oleh kekuatan di luar dirinya?

Waktu akan menjawab.

Sumber: viva

Komentar