"Saya dulu pernah menjadi Asdos. Seorang Asdos tidak boleh sendiri mengajar atau menjadi pembimbing akademik, ngajar boleh kalau dosen utama berhalangan atau dia diperintah," ujarnya.
Roy juga mengkritisi pernyataan Jokowi soal Indeks Prestasi (IP) semasa kuliah yang hanya 2,2.
"Pembimbing akademik itu bertanggung jawab sejak masuk dan menangani KRS, Kartu Rencana Studi. Kalau mahasiswa, KRS-nya kemarin IP mendapatkan misalnya 2 atau di bawah 2, itu gak boleh ngambil lebih 18 SKS. Kalau dia ngambil 15 per semester untuk menyelesaikan perkuliahan yang 148 sampai 154 SKS yang itu tidak mungkin selesai lima tahun," ungkapnya.
"Ada dua yang terbongkar, jadi intinya gini ada dua yang terbongkar. Selesai lima tahun, masuk 1980, keluar 1985. Dibongkar dengan kata-kata sendiri ketika dia mengatakan IP-nya 2,2," kata Roy.
"Kedua Pak Kasmudjo, sekali lagi luar biasa Pak Kasmudjo. Bahkan bukan dosen pembimbing skripsi dan masih sebagai Asdos. Artinya, Pak Kasmudjo bukan pembimbing akademik, clear," pungkasnya.
👇👇
Sumber: TvOne
Artikel Terkait
Krisis PBNU: Ancaman PBNU Tandingan & Desakan Muktamar Luar Biasa
Komisi III DPR Tolak Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden: Alasan & Dampaknya
Pembalakan Liar di Sumatera Diduga Picu Banjir Bandang, Desakan Tangkap Korporasi Menguat
Dasco vs Sjafrie: Sinergi Dua Penopang Utama Pemerintahan Prabowo, Bukan Rivalitas