Pengakuan Marcella Bikin Geger! TNI Bongkar Aliran Dana Gelap di Balik Ramainya Narasi RUU TNI dan Indonesia Gelap

- Jumat, 20 Juni 2025 | 13:25 WIB
Pengakuan Marcella Bikin Geger! TNI Bongkar Aliran Dana Gelap di Balik Ramainya Narasi RUU TNI dan Indonesia Gelap

Yang cukup menarik, menurut Kristomei, Marcella bukan sosok yang biasa berkecimpung dalam isu pertahanan atau kemiliteran.


Karena itu, muncul dugaan kuat bahwa ada aktor lain yang lebih ahli di balik penggiringan isu soal RUU TNI dan narasi Indonesia Gelap tersebut.


Hal ini membuat pihak TNI semakin tertarik untuk menelusuri siapa sebenarnya yang mengatur skenario ini.


Lebih lanjut, Kristomei menjelaskan bahwa substansi dari RUU TNI yang saat ini sedang dibahas tidak membawa perubahan besar terhadap struktur organisasi TNI.


RUU tersebut, kata dia, hanya mencakup perpanjangan batas usia pensiun dan penyesuaian posisi di beberapa lembaga negara.


"Undang-Undang TNI yang baru ini sebenarnya hampir sama dengan yang lama. Hanya soal usia pensiun dan perluasan di lembaga tertentu. Tidak ada yang substantif berubah," jelasnya.


Pengakuan Marcella juga terkait dengan upaya menggiring opini publik dalam rangka merintangi proses hukum yang sedang berjalan atas beberapa kasus besar.


Marcella diketahui tengah menjalani proses hukum atas kasus dugaan korupsi dalam impor gula, kasus izin usaha tambang PT Timah, hingga kasus korupsi CPO.


Dalam video yang dirilis oleh Kejaksaan Agung, Marcella menyampaikan permintaan maaf dan mengakui bahwa dirinya tidak mempertimbangkan dampak dari aksi penyebaran narasi negatif tersebut.


Ia menyebut bahwa penggunaan buzzer dilakukan tanpa memikirkan konsekuensi sosial yang ditimbulkan, khususnya bagi stabilitas negara.


Kasus ini menambah daftar panjang persoalan serius yang mengaitkan manipulasi media sosial dengan kepentingan politik maupun hukum.


TNI dan Kejaksaan Agung kini bekerja sama untuk mengurai siapa saja aktor di balik skema informasi gelap ini.


Dengan dibukanya data aliran dana dan pola kerja buzzer, publik menanti langkah tegas penegak hukum terhadap pihak-pihak yang mencoba mengacaukan opini demi keuntungan pribadi.


Sumber: HukamaNews

Halaman:

Komentar