Ia juga mempersoalkan ketiadaan dokumen kehilangan ijazah asli.
Padahal, menurut aturan, UGM hanya dapat mengeluarkan salinan ijazah atau surat pengganti jika ada laporan kehilangan resmi dari pihak pemilik.
4. Skripsi Tanpa Tanda Tangan Pembimbing
Skripsi Jokowi juga dinilai bermasalah. Prof. Sofian mengatakan bahwa dokumen skripsi tersebut tidak memuat tanda tangan dosen pembimbing yang seharusnya mengesahkan karya ilmiah mahasiswa.
5. Reputasi UGM Dipertaruhkan
Ia menyayangkan sikap diam UGM yang dianggapnya permisif terhadap kontroversi ini.
Menurutnya, diamnya pihak kampus dapat mencoreng integritas akademik dan memunculkan anggapan bahwa institusi tunduk pada tekanan kekuasaan.
“Pernyataan ini saya sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap institusi pendidikan. Kampus tidak boleh membiarkan kejanggalan ini berlalu tanpa klarifikasi,” tegas Prof. Sofian.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Universitas Gadjah Mada menanggapi kritik Prof. Sofian Effendi.
Sumber: Sawitku
Artikel Terkait
Pratikno Temui Jokowi di Solo, Diduga Bahas Kasus Ijazah UGM: Fakta dan Analisis
Pemberantasan Korupsi di Indonesia Hanya Simbolik? Analisis Kritik Pengamat
Firman Tendry Kritik Pemberantasan Korupsi: Negara Produksi Hukum Koruptif, Janji Antartika Hanya Gimmick?
OTT KPK Terhadap Oknum Jaksa: On The Track dan Bebas Nuansa Politis, Ini Kata Pakar