Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyoroti peran penting PPATK sebagai instansi yang mampu mendeteksi indikasi korupsi melalui analisis transaksi keuangan.
Ghufron menegaskan bahwa PPATK akan mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan ke KPK jika ada dugaan terkait korupsi, dan KPK akan memulai proses hukum berdasarkan LHA tersebut.
Dalam konteks temuan yang diumumkan, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bukti transaksi mencurigakan terkait Pemilu dalam skala yang menggemparkan,
Mencapai triliunan Rupiah. Ivan menjelaskan bahwa temuan ini bersumber dari laporan yang diterima PPATK sejak Januari 2023.
Resonansi yang signifikan dari temuan ini mencuatkan respons dari berbagai pihak, termasuk Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud Md. Mahfud meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),
Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan KPK untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap transaksi janggal ratusan miliar yang diduga digunakan untuk mendanai kampanye Pemilu 2024.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: manggarainews.com
Artikel Terkait
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Makna Politiknya
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi & Sindir Aturan Kapolri Listyo Sigit
Presiden Prabowo Larang Pejabat Wisata Bencana: Teguran Keras di Sidang Kabinet
Pembalakan Liar Sumatera: Desakan Usut Aktor Intelektual Pemicu Banjir Bandang