"Ya Allah definisi enggak bisa apa-apa emang ini orang," komentar akun @maes***.
👇👇
tags
tags2
Usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming
Sejak awal terpilihnya ia menjadi wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka memang kerap menuai kontroversi.
Belum lama ini juga ramai kabar soal usulan pemakzulan terhadap wapres tersebut yang dicetuskan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI).
Usulan pemakzulan ini didasarkan pada pandangan hukum FPPTNI terhadap seluruh proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran ke kursi wakil presiden.
Dalam surat yang ditujukan kepada MPR, DPR, dan DPD, para purnawirawan ini meminta dengan tegas agar para wakil rakyat dapat menindaklanjuti usulan mereka dengan serius.
"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian kutipan dari surat yang dibuat FPPTNI pada 3 Juni 2025 tersebut.
Namun usulan pemakzulan Gibran tersebut sama sekali tidak disinggung dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-20 yang digelar pada Selasa, (24/6/2025).
Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, berjalan singkat dan tidak menyinggung soal usulan pemakzulan Gibran tersebut.
Puan Maharani yang ditemui usai persidangan mengaku belum melihat surat yang membahas soal pemakzulan Gibran tersebut.
Puan menyampaikan bahwa semua surat yang masuk masih tertahan di bagian administrasi.
"Saya belum melihatnya. Ini kan baru masuk masa sidang, jadi semua surat yang diterima oleh DPR masih berada di bagian tata usaha," kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Rabu (25/6/2025).
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Pesan Natal Kardinal Suharyo: Seruan Pertobatan Pejabat di Tengah Maraknya Kepala Daerah Diciduk KPK
Pilkada Lewat DPRD: Hanya Akal-Akalan Elite Politik untuk Kekuasaan?
Pengakuan Yusril Ihza Mundur Demi Gus Dur Jadi Presiden 1999: Fakta Sejarah Terungkap
Hashim Djojohadikusumo Bantah Isu Lahan Sawit Prabowo: Klarifikasi Lengkap dan Fakta