"Rencana terakhir Insya Allah kita akan duduki MPR," ungkapnya.
Ancaman serupa, sebelumnya juga sempat disampaikan mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Dalam konferensi pers bersama Forum Purnawirawan Prajurit TNI di Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 2 Juli 2025 lalu, Slamet menegaskan pihaknya siap menduduki MPR jika surat permohonan pemakzulan Gibran tak kunjung mendapat respons.
"Kalau sudah kami dekati dengan cara yang sopan, tapi diabaikan, enggak ada langkah lagi selain ambil secara paksa. Kami duduki MPR Senayan sana. Oleh karena itu, saya minta siapkan kekuatan," ungkap Slamet.
Alasan MPR
Sementara Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengungkap salah satu alasan surat tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI belum bisa diproses karena belum terdaftar secara resmi di kesekretariatan.
"Kami baru saja mengadakan rapat pimpinan MPR. Dalam rapat itu, Sekjen tidak membacakan adanya surat masuk terkait wacana tersebut. Artinya, surat itu belum tercatat sebagai surat masuk resmi di pimpinan MPR, sehingga belum bisa dibahas,” ungkap Muzani di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dikutip Jumat (5/7/2025).
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Menkeu Sri Mulyani Tegas: Tanggung Jawab Saya Hanya kepada Presiden, Bukan yang Lain!
Eks KSAU Dukung Penolakan Menkeu Bayar Utang Kereta Cepat, Warisan Proyek Jokowi yang Bikin Geger
Prabowo Beberkan Skala MBR: Cukup Beri Makan Penduduk 7 Kali Singapura
Prabowo Presiden, Tanpa Wapres: Langkah Berani atau Risiko Fatal?