PARADAPOS.COM -Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi, menyoroti lambannya eksekusi vonis terhadap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina.
Silfester diketahui telah divonis pidana penjara selama 1,5 tahun oleh Mahkamah Agung (MA) pada 2019 dalam kasus penghinaan terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla. Namun hingga kini, vonis tersebut belum dijalankan.
“Kasus pidana Silfester sudah inkrah. Divonis penjara 1.5 tahun tapi tak kunjung dieksekusi sejak 2019. Kejaksaan mendiamkan, padahal terpidana malang melintang di tivi dan medsos. Aneh!” ujar Islah seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Selasa, 5 Agustus 2025.
Ia menilai ketidaktegasan Kejaksaan Agung dalam mengeksekusi vonis tersebut menimbulkan tanda tanya besar dan patut didalami lebih jauh.
“Selain wajib ditangkap, pihak Kejaksaan juga harus diusut. Bisa jadi ada oknum yang bermain,” tegasnya.
Islah mendesak Kejaksaan untuk segera menjalankan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap serta menindak pihak-pihak yang diduga melakukan pembiaran.
Dia juga berharap aparat penegak hukum konsisten menegakkan aturan dan tidak tebang pilih dalam menjalankan putusan pengadilan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gibran Tak Salami AHY Diduga Imbas Isu Pemakzulan yang Disinyalir dari Partai Biru
Upacara 17 Agustus di Istana Diprediksi Penuh Drama Politik, Jokowi Bakal Absen?
Bukan Hanya AHY, Begini Tatapan Tajam Bahlil Saat Tak Disalami Gibran
Insiden Gibran Tak Salami Menteri Bukti Relasi di Kabinet Tidak Kuat