NEGARA, radarbali.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana menggelar simulasi pemilihan dan penghitungan suara, Selasa (26/12).
Dari simulasi yang digelar, waktu yang dibutuhkan dari proses pemungutan suara hingga penghitungan surat suara selama 12 jam lebih di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
Ketua KPU Jembrana I Ketut Adi Sanjaya mengatakan, simulasi pemungutan suara di TPS 01 Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana. Simulasi melibatkan 274 orang pemilih untuk mencoblos lima surat suara, yakni pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten.
"Simulasi ini menjadi langkah krusial dalam memetakan potensi masalah yang mungkin terjadi selama pemungutan suara nantinya," ujarnya.
Dari proses simulasi yang digelar, pihaknya juga menghitung estimasi waktu yang dibutuhkan untuk proses pemungutan suara hingga penghitungan surat suara.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Akui Keaslian Ijazah Jokowi? Klarifikasi Peradi Bersatu
Analisis APBN 2025: Penerimaan Turun, Belanja & Utang Naik, Defisit Nyentuh 2,92%
PDI Perjuangan Larang Kader Korupsi: Isi Surat Edaran & Arahan Rakernas 2026
Respons PDIP Soal Ambisi Kaesang & PSI Kuasai Jawa Tengah di Pemilu 2029