“Ada kesan UGM menutup-nutupi, melindungi hal ini dengan tidak bertindak secara transparan,” imbuhnya.
Pasalnya, Refly mengatakan bahwa UGM hanya berani menunjukkan data tersebut secara tersembunyi kepada perorangan saja.
“Dan UGM hanya berani menunjukkan kepada orang perorangan secara tersembunyi,” ucapnya.
“Tapi tidak berani melakukan secara press conference secara terbuka menunjukkan data – data itu,” tambahnya.
Menyimpulkan pernyataan Sunaryo, Refly sontak menyentil Sunaryo agar tidak mudah terpengaruh dengan orang yang belum bisa seratus persen dipercaya.
“Jadi pak Dekan Fakultas Kedokteran Gigi, anda memang orang lurus, tapi jangan salah, anda pun bisa terjebak pada permainan-permainan ini,” ujarnya.
“Karena yang diperlihatkan kepada anda (Suryono) itu adalah dokumen – dokumen yang satu dengan lainnya tidak konsisten. Atau dokumen – dokumen yang sudah terekayasa,” sambungnya.
Refly mengatakan bahwa dokumen – dokumen Jokowi yang sempat diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri penuh dengan kejanggalan.
Sehingga pihaknya menyebut bahwa dokumen itu sudah direkayasa.
“Saya bisa katakan itu karena dokumen yang di Bareskrim Mabes Polri ada banyak hal aneh. Seperti Jokowi itu hanya 122 kredit (SKS) dengan IP 2,05 dan tidak ada mata kuliah jurusannya. Padahal 122 itu tidak mungkin sarjana, karena menurut Dokter Tifa kalau sarjana paling tidak harus 161,” urainya
“Yang kedua terkait tahun KKN, Bareskrim mengatakan 1983 atau 1984 gitu, tetapi Jokowi mengatakan awal 1985. Kemudian registrasi itu sarjana muda berkali – kali dicontreng,” tambahnya.
Di akhir kalimatnya Refly berpesan pada Sunaryo agar tidak mengklarifikasi dari satu sumber saja, melainkan juga dari sumber yang lainnya.
“Jadi pak jangan Tabayyun hanya pada 1 sumber saja, coba bapak tabayyun juga dengan Roy Suryo,” ucap Refly ditujukan pada Suryono.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Analisis Posisi Jokowi Pasca Lengser: Prabowo Subianto Kuasai Panggung Politik
Tony Rosyid: Tuntut Pertanggungjawaban Jokowi 10 Tahun Memimpin Itu Wajar
Victor Rachmat Hartono Dicegah ke LN: Kasus Pajak PT Djarum yang Menggegerkan
Menkeu Purbaya Tegas: Thrifting Ilegal Tak Akan Dilegalkan, Meski Bayar Pajak!