PARADAPOS.COM - Polda Metro Jaya memeriksa tiga saksi dari kubu Roy Suryo Cs terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi pada Selasa (19/8/2025).
Ketiga saksi yang diperiksa di antaranya; Meryati 'emak-emak' sekaligus aktivis Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPRI), Arif Nugroho jurnalis dari Satu Indonesia, dan Sunarto YouTuber pemilik akun ATOSASTRO Channel.
Meryati sampai saat ini mengaku tidak tahu mengapa ia ikut diperiksa.
Ia merasa selama ini hanya membersamai para aktivis yang kritis terhadap dugaan ijazah palsu Jokowi.
"Saya enggak ngerti tujuannya apa. Yang jelas Indonesia sudah gaduh gara-gara kasus ini," kata Meryati di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Menurut Meryati, kasus ijazah Jokowi sebenarnya cukup sederhana.
Ia meyakini kasus ini tidak akan berlarut-larut dan penuh drama jika Jokowi menunjukkan ijazah miliknya ke publik.
Artikel Terkait
Analisis Posisi Jokowi Pasca Lengser: Prabowo Subianto Kuasai Panggung Politik
Tony Rosyid: Tuntut Pertanggungjawaban Jokowi 10 Tahun Memimpin Itu Wajar
Victor Rachmat Hartono Dicegah ke LN: Kasus Pajak PT Djarum yang Menggegerkan
Menkeu Purbaya Tegas: Thrifting Ilegal Tak Akan Dilegalkan, Meski Bayar Pajak!