Dekan Fakultas Kehutanan UGM Beri Bukti Jokowi Pernah KKN di Desa Ketoyan Boyolali: Ada Nilainya!

- Senin, 25 Agustus 2025 | 08:40 WIB
Dekan Fakultas Kehutanan UGM Beri Bukti Jokowi Pernah KKN di Desa Ketoyan Boyolali: Ada Nilainya!

"Karena itu, beliau lulus sebagai Sarjana Muda, dan kemudian juga lulus sebagai Sarjana," jelasnya.

Sigit memastikan bahwa Jokowi lulus dari UGM pada tahun 1985.

"Pak Joko Widodo lulus 1985 berdasarkan bukti penerimaan ijazah, kalau prosesnya yudisium tentu sebelum proses penerimaan ijazah," kata dia.

👇👇

Rismon Sianipar sebut KKN Jokowi janggal

Beberapa waktu lalu, Rismon Sianipar menemukan keanehan mengenai tahun KKN Jokowi di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Keanehan tersebut, kata Rismon, berasal dari pernyataan yang diungkapkan oleh Jokowi berbeda dengan yang disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro.

Menurut Rismon, Bareskrim menyebut bahwa Jokowi melakukan KKN pada tahun 1983, sedangkan Jokowi mengaku pada awal tahun 1985.

Rismon Sianipar mengaku menemukan fakta bahwa pernyataan Bareskrim berkesinambungan dengan apa yang disampaikan oleh ibu kepala desa Ketoyan yang menyebut Jokowi melakukan KKN pada tahun 1983.

"Fakta yang kami temukan setelah Pak Dirtipidum mengumumkan bahwa lokasi KKN Pak Joko Widodo adalah Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali pada tahun 1983," kata Rismon Sianipar, dikutip dari kanal YouTube iNews, Sabtu (21/6/2025).

"Kami datangi kepala desa Ketoyan mengaku bahwa ada seseorang berkacamata diantarkan naik vespa dan diasumsikan itu Pak Joko Widodo. Bu Kepala Desa mengatakan hal itu terjadi tahun 1983. Jadi bersesuaian tahun di mana Pak Dirtipidum mengumumkan tahun KKN Pak Jokowi," jelasnya.

Pernyataan itu semua, menurut Rismon, dibantah oleh Jokowi karena eks Gubernur DKI Jakarta itu mengaku melakukan KKN pada tahun 1985.

"Hal itu dibantah oleh Pak Jokowi. Tahun KKN beliau adalah awal tahun 1985," tutur Rismon.

Rismon menilai kejanggalan-kejanggalan tersebut konsisten terjadi.

Salah satunya adalah penyangkalan Kasmudjo yang membantah dirinya adalah dosen pembimbing skripsi Jokowi, lalu dikoreksi langsung oleh Jokowi bahwa Kasmudjo adalah pembimbing akademik.

"Hal ini kan sama konsisten dengan kejanggalan, penyangkalan dari Pak Kasmudjo yang dikoreksi Pak Jokowi dari pembimbing skripsi yang di video tahun 2017 menjadi pembimbing akademik," kata Rismon.

"Keduanya dibantah. Bayangkan, jadi banyak sekali serpihan-serpihan kebenaran yang harusnya dicari oleh Bareskrim," tuturnya.

Sumber: Tribun

Halaman:

Komentar