Kasus Pemerkosaan di Kantor Dinas Mamuju: Kronologi dan Penanganan Polisi
Polisi Resor Mamuju berhasil menangkap seorang pria berinisial AS (25) yang diduga kuat melakukan pemerkosaan terhadap teman wanitanya, MW (24). Kejadian criminal ini berlangsung di dalam salah satu ruangan Kantor Dinas Pariwisata Pemerintah Kabupaten Mamuju pada Sabtu dini hari, 22 November 2025.
Kronologi Pemerkosaan di Kantor Dinas Mamuju
Kasi Humas Polres Mamuju, Ipda Herman Basir, mengonfirmasi peristiwa ini. Menurut penjelasannya, pelaku AS bekerja sebagai mandor bangunan di sebuah perumahan dekat kantor dinas, sementara korban MW merupakan warga dari Kecamatan Kalukku.
Jalannya peristiwa berawal dari pertemuan keduanya di sebuah kafe di Mamuju. Karena waktu yang sudah larut, pelaku kemudian menawarkan korban untuk menginap di kantor dinas tempatnya kerap bekerja.
"Korban menyetujui tawaran itu dengan syarat eksplisit bahwa ia tidak ingin diperlakukan secara tidak senonoh. Pelaku awalnya menyetujui permintaan ini," jelas Ipda Herman Basir.
Pengkhianatan Janji dan Ancaman Pembunuhan
Namun, janji itu dilanggar. Sesampainya di dalam ruangan kantor, AS berbalik memaksa keinginannya pada MW. Yang lebih mengerikan, pelaku mengancam akan membunuh korban jika berani melawan atau menolak.
Artikel Terkait
Profil Eny Retno, Istri Gus Yaqut: 21 Tahun Setia & Latar Belakang IPB
Korupsi Tambang & Sawit Rugikan Negara Rp186,48 Triliun, Pemerintah Gunakan AI
Ustaz Abdul Somad Unggah Penolakan Ceramah oleh Ansor, Bertepatan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji
Ayah Prada Lucky Ditangkap TNI: Kronologi KDRT, Penyebab, dan Penjelasan Resmi