Pemerkosaan di Kantor Dinas Mamuju: Kronologi, Pelaku ANCAM BUNUH Korban

- Selasa, 25 November 2025 | 05:50 WIB
Pemerkosaan di Kantor Dinas Mamuju: Kronologi, Pelaku ANCAM BUNUH Korban
Kasus Pemerkosaan di Kantor Dinas Mamuju: Kronologi dan Penanganan Polisi

Kasus Pemerkosaan di Kantor Dinas Mamuju: Kronologi dan Penanganan Polisi

Polisi Resor Mamuju berhasil menangkap seorang pria berinisial AS (25) yang diduga kuat melakukan pemerkosaan terhadap teman wanitanya, MW (24). Kejadian criminal ini berlangsung di dalam salah satu ruangan Kantor Dinas Pariwisata Pemerintah Kabupaten Mamuju pada Sabtu dini hari, 22 November 2025.

Kronologi Pemerkosaan di Kantor Dinas Mamuju

Kasi Humas Polres Mamuju, Ipda Herman Basir, mengonfirmasi peristiwa ini. Menurut penjelasannya, pelaku AS bekerja sebagai mandor bangunan di sebuah perumahan dekat kantor dinas, sementara korban MW merupakan warga dari Kecamatan Kalukku.

Jalannya peristiwa berawal dari pertemuan keduanya di sebuah kafe di Mamuju. Karena waktu yang sudah larut, pelaku kemudian menawarkan korban untuk menginap di kantor dinas tempatnya kerap bekerja.

"Korban menyetujui tawaran itu dengan syarat eksplisit bahwa ia tidak ingin diperlakukan secara tidak senonoh. Pelaku awalnya menyetujui permintaan ini," jelas Ipda Herman Basir.

Pengkhianatan Janji dan Ancaman Pembunuhan

Namun, janji itu dilanggar. Sesampainya di dalam ruangan kantor, AS berbalik memaksa keinginannya pada MW. Yang lebih mengerikan, pelaku mengancam akan membunuh korban jika berani melawan atau menolak.

Korban sempat berusaha melawan, namun karena ancaman yang diterimanya, ia tidak berdaya. Pelaku akhirnya berhasil melakukan tindak pemerkosaan seperti yang kemudian dilaporkan ke pihak berwajib.

Korban Berani Melapor dan Pelaku Ditangkap

Setelah kejadian, pada pagi harinya, korban langsung memberanikan diri untuk melaporkan peristiwa traumatis ini ke Polres Mamuju. Tindakan cepat korban ini memungkinkan polisi untuk bergerak menangkap terduga pelaku.

"Terduga pelaku AS telah kami amankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan intensif. Kami menegaskan, proses penyidikan dilakukan secara profesional dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersakit," tegas Herman.

Komitmen Polri dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual

Polresta Mamuju menyatakan komitmen penuhnya untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional. Penyidik juga memastikan bahwa hak-hak korban sebagai pihak yang terdampak akan dilindungi sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Ipda Herman Basir juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, "Kami mendorong korban kekerasan atau pelecehan seksual mana pun untuk segera melapor. Laporan masyarakat sangat penting agar tindak pidana dapat ditindaklanjuti dan dicegah berulang."

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya kewaspadaan dan keamanan, terutama bagi perempuan di ruang publik maupun privat. Proses hukum terhadap AS akan terus dipantau perkembangannya.

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar