Menurut Herdiansyah, tercorengnya nama kabinet oleh kasus Noel tidak bisa dilepaskan dari keputusan Prabowo yang membentuk kabinet super gemuk dengan 48 kementerian.
Ukuran jumbo ini dinilainya sebagai bukti adanya praktik bagi-bagi kue kekuasaan.
Kini, dengan ditetapkannya Noel sebagai tersangka oleh KPK dan langsung dipecat oleh Prabowo, isu reshuffle pun kembali menguat.
Herdiansyah mengamini bahwa reshuffle adalah hak prerogatif penuh milik presiden.
Namun, ia memberikan peringatan keras agar Prabowo tidak mengulangi kesalahan yang sama.
"Kalaupun ada reshuffle maka Presiden harus memastikan proses seleksi orang-orang atau penempatan orang-orang di kabinetnya itu harus didasari dengan upaya melacak rekam jejaknya," tegas Herdiansyah.
Menurutnya, rekam jejak adalah filter utama yang tidak bisa ditawar lagi jika Prabowo ingin membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Jika tidak, kasus-kasus memalukan seperti yang menjerat Noel hanya akan terus terulang.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Misteri Kekhawatiran Misbakhun Terhadap Gaya Bicara Menkeu Purbaya
Jokowi dan Prabowo Bertemu, Ini 5 Fakta di Balik Pertemuan yang Bikin Penasaran!
Prabowo Dibela Gerindra Pasca Sindiran Anies: Presiden Harus Rangkul Semua Pihak
AHY Diincar Jadi Cawapres 2029, Didorong Langsung oleh SBY dan Prabowo