Ia menegaskan bahwa baik anarkisme dari massa maupun tindakan represif dari aparat sama-sama tidak dapat dibenarkan.
IMM pun menyampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya korban jiwa, baik dari pihak warga sipil maupun kepolisian.
“Tentu kita berduka atas meninggalnya saudara kita, dan kita minta Kapolri menindak secara tegas dan terbuka. Kita paham bahwa Polisi juga tidak ingin ada korban, sama seperti kita yang inginnya baik-baik saja dan kondusif,” jelas Riyan.
Namun, ia kembali mengingatkan bahwa keadilan bagi korban kekerasan tidak boleh mengaburkan tuntutan utama gerakan.
Riyan menyerukan agar seluruh elemen masyarakat tidak terjebak dalam 'permainan' ini.
Ia khawatir jika fokus gerakan terpecah, maka tujuan awal untuk mengawal kebijakan DPR akan gagal total, dan ini hanya akan menguntungkan para politisi di Senayan.
Ia mengingatkan agar publik tetap solid dan waspada terhadap upaya adu domba.
“Saatnya kita kembali ke tuntutan awal, fokus ke DPR RI. Jangan sampai kita dijadikan alat untuk pecah belah, dibentur-benturkan dengan skenario yang sengaja dibangun,” pungkasnya.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Lubis dengan Jokowi: Diplomasi Tingkat Tinggi dan Rekonsiliasi Politik
Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi: Blunder Terbesar atau Solusi Damai?
Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra, Jawab Isu Independensi BI
Gerakan Rakyat Usung Anies Baswedan Capres 2029, Demokrat Soroti Syarat Verifikasi Partai