Jokowi Jujur Pun Publik Tak Mau Percaya, Mengapa?

- Kamis, 17 April 2025 | 16:15 WIB
Jokowi Jujur Pun Publik Tak Mau Percaya, Mengapa?


'Jokowi Jujur Pun Publik Tak Mau Percaya, Mengapa?'


Oleh: Karyudi Sutajah Putra

Analis Politik pada Konsultan dan Survei Indonesia (KSI)


Universitas Gadjah Mada (UGM), bukan Universitas Duweke Mulyono, mungkin benar: Joko Widodo pernah kuliah di sana dan lulus 5 November 1985. Tapi publik tak mau percaya begitu saja.


Jokowi mungkin juga benar: punya ijazah Sarjana Kehutanan UGM. 


Ijazah itu ia tunjukkan kepada sejumlah wartawan yang menyambangi kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025), meskipun tak boleh difoto. Tapi lagi-lagi publik tak mau percaya begitu saja.


Mengapa? Karena Presiden ke-7 RI itu sudah berkali-kali melakukan kebohongan publik.


Ada adagium: untuk menutup satu kebohongan, diperlukan dua kebohongan lain; untuk menutup dua kebohongan, diperlukan empat kebohongan lain; dan seterusnya. Kebohongan ternyata harus beranak-pinak.


Maka masuk akal ketika ada majalah berita mingguan sampul depannya memuat karikatur Jokowi berhidung panjang laiknya Pinokio, di mana ketika tokoh cerita boneka kayu asal Italia itu berbohong, hidungnya akan bertambah panjang, begitu seterusnya.


Lalu, apa saja kebohongan Jokowi? Cukup banyak. Bahkan terlalu banyak untuk disebutkan satu per satu. 


Mulai dari proyek mobil Esemka yang ternyata omon-omon belaka, hingga ratusan investor yang hendak masuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang hingga ia lengser pada 20 Oktober 2024, ternyata zonk belaka.


Alhasil, sangat sulit bagi publik untuk bisa percaya lagi kepada Jokowi. Bahkan ketika ia berkata benar atau jujur pun, publik tidak mau percaya begitu saja. Begitulah hukum alam. 


Begitulah kalau orang sudah tidak dipercaya. Integritas itu seperti kaca. Ketika sudah terlanjur pecah, mustahil untuk dibuat utuh kembali.


Jalur Hukum


Dugaan ijazah palsu milik Jokowi sudah pernah digugat di pengadilan, dan sedikitnya sudah dua kali Jokowi menang. Bahkan justru penggugatnya yang kemudian dipenjarakan.


Halaman:

Komentar