Jokowi kemudian buka suara terkait ijazah SMA putranya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang digugat secara perdata.
Ia berujar jika ijazahnya dan Gibran dipermasalahkan, tidak menutup kemungkinan ijazah cucunya, Jan Ethes Srinarendra, nantinya bakal dipersoalkan juga.
"Ijazah Jokowi dimasalahkan, ijazah Gibran dimasalahkan, nanti sampai ijazah Jan Ethes dimasalahkan," katanya sembari tertawa.
Sebelumnya, dilansir dari detikNews, warga bernama Subhan mengajukan gugatan perdata terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan KPU RI.
Gugatan itu terkait urusan ijazah SMA yang diselenggarakan berdasarkan hukum di Indonesia.
Sidang perdana gugatan ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).
Gugatan terdaftar dengan nomor perkara: 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst yang diadili oleh ketua majelis hakim Budi Prayitno dengan anggota Abdul Latip dan Arlen Veronica.
Penggugat merupakan warga bernama Subhan. Sedangkan tergugat I ialah Gibran dan tergugat II ialah KPU RI.
Penggugat meminta majelis hakim menyatakan Gibran tidak sah menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029.
Penggugat menilai Gibran tidak pernah menjalani sekolah SMA/sederajat yang diselenggarakan berdasarkan hukum RI, sehingga tidak memenuhi syarat dalam pendaftaran cawapres pada Pilpres lalu.
Sumber: Detik
Artikel Terkait
Gerindra Siap Tampung Gelombang Besar Kader Projo, Ini Kata Dasco
Budi Arie: Logo Projo Baru Tak Lagi Gunakan Wajah Jokowi, Ini Alasannya
Megawati Usul Double Track Ganti Kereta Cepat Whoosh: Ini Alasannya
Eddy Soeparno Bicara Strategi Kedaulatan Energi Indonesia di Forum AIPA Malaysia