Isu ini sebenarnya sudah pernah ditanggapi Bank Indonesia pada akhir 2022.
Saat itu, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, menegaskan tidak ada pencetakan khusus.
Menurutnya, uang yang sudah beredar memang memiliki nomor seri acak, lalu ada pihak yang menukarkan dengan seri yang kebetulan sesuai.
Selain menyinggung soal Peruri, Uchok juga menyoroti pemasok tinta pengaman asal Swiss, SICPA, yang memasok kebutuhan cetak uang di banyak negara.
Ia menilai, Indonesia perlu memeriksa kemungkinan penyimpangan pasokan tinta.
Sebagai catatan, SICPA sendiri tengah menghadapi kasus hukum di Swiss.
Perusahaan itu dinyatakan bersalah oleh Kejaksaan Agung Swiss (OAG) karena lemahnya sistem pengawasan internal yang membuka celah praktik suap di sejumlah negara seperti Brasil, Kolombia, dan Venezuela.
Sumber: SeputarCibubur
Artikel Terkait
Projo Deklarasi Dukungan Penuh ke Prabowo-Gibran, Siapkan Capres 2029
Pamali Keraton Solo: Larangan Presiden Melayat Raja yang Wafat dan Dampaknya
Jokowi Gelar Open House di Solo, Ini Momen Langsung dan Alasan Tidak Hadir Kongres Projo
Budi Arie Setiadi Masuk Gerindra: Perlindungan Politik dari Kasus Judi Online?