PARADAPOS.COM - Pengamat Politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Selamat Ginting, menilai Presiden Prabowo Subianto akan menghadapi simalakama politik dengan keputusan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.
Di satu sisi, menurut Selamat Ginting, melanjutkan proyek IKN menunjukkan kontinuitas kebijakan pemerintahan sebelumnya.
Namun di sisi lain, jika pembangunan IKN terbukti tidak efektif atau membebani anggaran negara, maka pemerintahannya berisiko menanggung beban politik yang cukup besar.
“Keputusan menetapkan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028 berdekatan dengan Pemilu 2029. Artinya, Prabowo juga sedang mengatur panggung kekuasaan menjelang akhir periode pertamanya,” kata Selamat Ginting saat dihubungi di Jakarta, Minggu (21/9/2025).
Ia menilai kebijakan tersebut bukan hanya kelanjutan dari proyek strategis nasional Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), tetapi juga memiliki potensi implikasi politik jangka panjang, termasuk soal pertanggungjawaban atas kelanjutan proyek dan dinamika koalisi antara Presiden Prabowo dan keluarga Jokowi.
“Jika pembangunan IKN tidak rampung tepat waktu atau bahkan mangkrak, maka yang akan paling dulu disorot adalah Presiden Jokowi sebagai penggagas utama proyek ini,” ujar Selamat Ginting.
Dia menegaskan, proyek senilai ratusan triliun rupiah ini telah menjadi simbol bobroknya warisan Jokowi, sehingga proyek itu akan sangat menentukan posisi Jokowi dalam sejarah politik nasional.
Di tengah dinamika ini, Selamat Ginting mempertanyakan masa depan koalisi antara Prabowo dan keluarga Jokowi.
Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden, disebut-sebut memiliki potensi untuk maju di Pemilu 2029.
Namun, langkah politiknya akan sangat bergantung pada bagaimana proyek IKN berjalan dan bagaimana relasi politik antara kedua tokoh utama ini berkembang.
“Jika proyek IKN menjadi beban, bukan tidak mungkin Prabowo akan mulai mengambil jarak dari Jokowi dan membentuk narasi pemerintahannya sendiri,” tutur Selamat Ginting, menekankan.
IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik, Kapan Terwujud? Ini Target Prabowo
Keraguan publik terhadap kelanjutan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kini terjawab sudah.
Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan IKN sebagai ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028.
Keputusan ini bukan sekadar wacana politik, melainkan komitmen yang telah diresmikan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang diundangkan pada 30 Juni 2025.
Perpres ini menjadi payung hukum yang memuat peta jalan detail dan target terukur untuk mewujudkan mimpi tersebut.
Artikel Terkait
DPR RI Batal Pecat 5 Anggotanya Terkait Kasus Tunjangan Rp50 Juta dan Unjuk Rasa 2025
Said Didu Nilai Pernyataan Prabowo Soal Kasus Whoosh Berisiko, Bisa Dianggap Melindungi Pihak Terduga
Putusan MKD: Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach Kena Sanksi Nonaktif, Adies Kadir & Uya Kuya Diaktifkan
Mahfud MD Kritik Sri Mulyani Soal Kasus TPPU Rp 349 Triliun: Dinilai Protektif ke Pegawai